KARIMUN – Komisi 2 DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Puan Maimun pada , Senin (28/3/2022).

Sidak Dewan karimun ini sebagai tindaklanjut keluhan dari pedagang yang sampai saat ini pedagang lantai 2 enggan pindah ke lantai satu, yang baru saja dibangun
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Raja Rafiza dengan diikuti anggota Komisi II lainnya, merupakan langkah legislatif dalam mengetahui langsung permasalahan yang dikeluhkan serta alasan pedagang yang tidak mau pindah ke lapak di lantai satu yang baru dibuat oleh Pemkab Karimun.

“Kami ingin mengetahui secara pasti apa saja keluhan dan penyebab pedagang di lantai 2 tidak mau direlokasi ke blok C yang baru saja selesai dibangun oleh pemerintah daerah,” ujar Raja Rafiza saat sidak.

Saat Sidak, Komisi 2 menemukan salah satu penyebab terkendalanya relokasi tersebut, karena lapak pedagang yang dibangun ukurannya kecil.
“Penyebabnya tentang ukuran lapak yang kecil. Sehingga aktivitas pedagang menjadi sangat terbatas. Usulan dari pedagang, sebagai solusi satu pedagang mendapat dua lapak,” ucap Ketua Komisi 2.

Menurut Raja Rafiza, usulan pedagang bisa saja direalisasikan mengingat jumlah lapak yang dibangun lebih banyak dari jumlah pedagang yang akan direlokasi.
Untuk menindaklanjuti usulan pedagang tersebut, Ketua Komisi 2 berjanji dalam waktu dekat akan memanggil BUMD Perusahaan Umum Daerah( Perumda) selaku pihak pengelola pasar.
“Kami akan memanggil Perumda untuk menggelar hearing bersama dengan pedagang Semoga setelah rapat dengar pendapat ada jalan keluarnya dan bangunan yang sudah dibuat dapat digunakan pedagang,” ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua pedagang lantai 2 Pasar Puan Maimun Anton mengaku sebenarnya para pedagang sangat senang bisa direlokasi ke lapak yang baru.
“Pedagang sebenarnya senang dengan disediakan lapak baru di bawah, tapi ukuran lapak sangat kecil. Bagaimana mau pindah sementara dagangan kami banyak. Nggak muat jualan disitu,” ucapnya.
Anton berharap dengan turunnya anggota DPRD Karimun mampu mencarikan jalan keluar agar pedagang dapat pindah ke pasar bagian bawa yang baru dibangun tersebut. (dan)










