oleh

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadiri Wisuda Santri TPQ Se-Kabupaten Natuna Ke-10

 

Natuna (Siberindo.co) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, SH hadiri kegiatan Wisuda bersama Santri TPQ ke-10 Se-kabupaten.

Kegiatan Wisuda diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (BMG TPQ) yang di ikuti oleh 412 Santri yang berasal dari 36 TPQ di Kabupaten Natuna. Wisuda Akbar dilaksanakan di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Minggu pagi (27/02/2022).

Terkait regulasi mewajibkan anak-anak memiliki sertifikat kelulusan TPQ, DPRD akan membuat kajian bersama pemda.

“Kita dari DPRD bersama dengan pemerintah daerah, akan bergerak untuk mengambil kebijakan, terkait regulasi mewajibkan anak-anak khususnya yang muslim, untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP sederajat harus memiliki sertifikat kelulusan Taman Pendidikan Qur’an, karena beberapa priode kita sudah pernah mengambil kebijakan terkait hal ini, nanti kita akan liat dulu tentang regulasi ini memungkinkan atau tidak untuk di terapkan,” paparnya.

Baca Juga  Ansar Serahkan Bantuan dari Pemprov Kepri, Sekaligus Dukung Natuna Jadi Provinsi

Ganda juga mengakui secara pribadi dirinya sangat mendukung jika untuk melanjutkan ke pendidikan SLTP harus memiliki sertifikat kelulusan TPQ.

“Secara pribadi saya sangat mendukung regulasi ini untuk di terapkan, karena untuk meningkatkan si’ar islam, serta meminalisir anak-anak di natuna ini dari buta aksara Al-Qur’an, selain itu kebijakan ini juga bisa memberi motivasi bagi anak-anak didik di setiap TPQ,” akuinya.

Baca Juga  Hasil Swab Antigen Hari Kedua Peserta Seleksi Guru PPPK Negatif

Terkait Bantuan Oprsional (BOP) untuk TPQ, Daeng Ganda berjanji akan memperjuangkan semampunya dan ke termampuan anggaran.

“Kita dari DPRD sangat mendukung kegiatan-kegiatan di TPQ, namun kita akan melihat lagi kondisi keuangan apa lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, mudah-mudahan tidak ada hambatan, nanti kita akan rapat dengan tim TPAD dan tim bangar untuk membicarakan masalah ini,” lugasnya.

Baca Juga  Program Regsosek 2022, Bappenas Berharap Masyarakat Terbuka

Sementara itu, H. Budi Darmawan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, dalam sambutannya mengatakan, Dukungan dari DPRD sangat dibutuhkan, terkait regulasi masuk SLTP harus memilki sertifikat kelulusan TPQ.

“Saya percaya DPRD akan perjuangkan masalah ini, karena selama ini DPRD sudah berjuang, karena tanpa perjuangan dari pihak DPRD tidak akan pernah terlaksana program-program ke agamaan di kabupaten Natuna ini, itu merupakan salah satu wujud dari pemerintah DPRD memperhatikan keberlangsungan kehidupan beragama di kabupaten Natuna,” lugasnya. (Budi)

News Feed