oleh

Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diresmikan, Plt Bupati Bintan: Ini Salah satu Wujud Keseriusan Pemerintah Memberantas Narkoba

BINTAN – Kabupaten Bintan telah memiliki Balai Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepri di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, Sri Kuala Lobam ini diresmikan Senin (25/7) pagi. Saat peresmian ada juga penandatanganan oleh Gubernur Prov Kepri, Ansar Ahmad dan Kejaksaan Tinggi Prov Kepri, Gerry Yasid.

Baca Juga  Pantau Perkembangan Ekonomi Batam, Komisi VI DPR RI Sambangi BP Batam

Pada rangkaian acara peresmian itu juga ada penandatanganan MoU oleh seluruh Bupati danWalikota se-Kepri dengan pihak Kejaksaan Negeri. Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah salah satu wujud dari keseriusan pemerintah dan unsur Kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang/zat adiktif (Napza).

“Balai ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap pemulihan para pecandu dan korban narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, mengapresiasi langkah berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan napza. Menurutnya, melalui balai rehabilitasi ini tentu diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan Narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

Baca Juga  Menkeu Asumsikan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023 Antara 5,3 hingga 5,9 Persen

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi Narkoba bagi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya. (*/arl)

News Feed