oleh

Terlibat Korupsi, Dua Petinggi PT Telkomsel Diperiksa Polda Metro

JAKARTA – Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT. Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel pada Kamis (27/5/2021).

Rencananya, dua pejabat PT Telkomsel tersebut bakal dimintai keterangan berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek “sinergi new sales broadband Telkomsel”.

Seperti dilansir laman website Humas Polri, Setyanto Hantoro dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/ Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/ Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Baca Juga  Kata Menaker, Jumlah TKA di Indonesia 92.058 Orang

Pada surat itu, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk menemui penyidik pada Kamis (27/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program ‘sinergi new sales broadband Telkomsel’ yang diduga tidak sesuai penerapannya.

Akibatnya, berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2021

Baca Juga  Alamak! TRC BPB Damkar Natuna Panjat Tower Smartfren Evakuasi Sarang Tawon

Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi secara detail soal kasus ini.

“Saya cek dulu ya. Nanti disampaikan,” terangnya.

Baca Juga  Kemnaker Ajak Seluruh Kades Tingkatkan Kompetensi Warga Desa

Ia belum bisa menjelaskan secara rinci berkenaan duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut. (*/arl)

Komentar

News Feed