oleh

28 Manusia Perak Digulung Satpol PP Batam

BATAMCLICK.COM: Sekujur tubuhnya berwarna perak, mengkilap dan kekar, mereka hanya menggunakan celana pendek, yang wanita dibalut kaus oblong ketat. Para manusia perak ini kerap beraksi di simpang-simapang lampu merah, dengan mengangkat kardus, mereka minta-minta dari satu pengendara ke pengendara lainnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menggelar penjangkauan atau penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Kami gelar di beberapa lokasi. Yang terjaring sebanyak 28 orang,” ucap Kepala Satpol PP Batam, Salim, Rabu (23/12/2020).

Ia menyebutkan, kegiatan ini digelar dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 06 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Wilayah Hukum Kota Batam. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam.

“Kami mendata dan membawa langsung mereka ke UPT Nilam Suri untuk dibina Dinsos,” ujarnya.

Baca Juga  Peran TNI Cegah Penyakit Deman Berdarah

Tim Pemko Batam kerap melakukan kegiatan serupa, belum lama ini sebanyak 12 PMKS, Juli lalu. Para PMKS yang diamankan karena diketahui sedang meminta-minta dan mengamen di sejumlah persimpangan jalan traffic light.

“Kegiatan ini memang secara rutin kami lakukan,” kata Salim.

Sejatinya, untuk para PMKS ini dibawa ke UPT Nilam Suri untuk diedukasi oleh pendamping dengan harapan tidak lagi kembali ke jalanan. Sayangnya, PMKS kerap kembali ke jalanan.

Baca Juga  PUPR Kota Tanjungpinang Tinjau Kondisi Perumahan KSJ 3

“Mereka ini tidak asal dibawa, tapi di sana (UPT Nilam Suri) mereka dibina bahkan diberi pelatihan,” ucap Sekretaris Dinsos Batam Leo Putra, belum lama ini.(mastam)

Komentar

News Feed