oleh

Kabur dari Tahanan Polres Tanjungpinang, Merampok Motor di Gunung Kijang

BINTAN – Pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial DE ditangkap Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur di Desa Numbing pada Selasa (23/11/21).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor yang terjadi di wilayah Gunung Kijang.

“Pelaku kita amankan di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir,” kata Kapolres.

Baca Juga  KEK Galang Batang Sudah Ekspor 550 Ribu Ton Alumina

Pelaku berinisial DE ini ternyata buronan Polres Tanjungpinang karena pelaku merupakan tahanan yang kabur. Pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Bintan Timur menerima informasi tentang keberadaan DPO Polres Tanjungpinang dari warga Numbing. Kemudian, Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur datang untuk mengamankan pelaku dari salah satu rumah warga di Desa Numbing.

Baca Juga  Diterjang Air Pasang, Rumah Nelayan Hanyut

Saat diperiksa, DE mengaku bahwa pelaku yang mencuri motor di wilayah Kecamatan Gunung Kijang.

“Dia menjalankan aksinya dengan modus minta tolong terhadap korban untuk diantarkan ke salah satu PT yang berada di daerah Galang Batang. Setelah diantarkan, pelaku meminta izin untuk membawa motor dengan alasan korban membawa motor terlalu pelan. Setelah berada di daerah yang sepi pelaku meminta korban turun dari motor dengan alasan dompetnya terjatuh. Korban tidak menuruti permintaan tersebut dan membuat pelaku geram dan menyikut korban hingga jatuh lalu pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” kata Kapolres Bintan.

Baca Juga  Tanamkan Kembali Nilai Luhur Budaya Melayu Dan Sejarah di Haul Sultan Abdurahman

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Timur. (*/arl)

News Feed