KEPRI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik ke Kantor DPW PKS Kepulauan Riau di kawasan Ruko Bintan Center, Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin KI sebagai bagian dari persiapan penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kepri.
Ketua DPW PKS Kepri, Suryani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, PKS berkomitmen menjadi partai politik yang terbuka dan informatif melalui berbagai kanal informasi seperti website dan media sosial. Sementara itu, Wakil Ketua KI Kepri M. Djuhari menegaskan bahwa partai politik memiliki kewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat karena menerima pendanaan dari pemerintah.
Dalam evaluasi sementara, KI memberikan apresiasi terhadap pengelolaan informasi publik di lingkungan PKS Kepri. Partai tersebut dinilai memiliki kelengkapan informasi yang sangat baik dibandingkan sejumlah lembaga lainnya. KI juga menekankan pentingnya peran pimpinan organisasi, administrator, serta pengelola website dalam menjaga kualitas pelayanan informasi publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Prestasi PKS Kepri dalam keterbukaan informasi juga telah dibuktikan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif pada 2024 dan 2025. Dengan capaian tersebut, KI berharap PKS dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat pada penilaian tahun 2026.










