Lingga – Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Dabo Singkep keluhkan terkait insentif, keluhan itu diungkapkan para tenaga kesehatan kepada Bupati Lingga yang saat itu sedang melakukan kunjungan ke RSUD Dabo Singkep, Kamis (22/7/2021)
“Hal pertama yang mereka keluhkan adalah upah insentif. Maka saya minta dengan tegas kepada pihak BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan serta pihak yang berwenang terkait anggaran ini agar segera merealisasikan apa yang menjadi hak mereka. Kita tidak mau menuntut kewajiban lebih tapi melalai hak mereka,” ungkap Bupati Lingga, Muhammad Nizar
Selain itu, dia juga menanyakan kendala lainnya di RSUD selama menangani banyaknya pasien Covid-19 dan pasien umum lainnya. Ketersediaan oksigen, dan penambahan tenaga kesehatan dirasakan perlu untuk diakomodir secepatnya. Dia juga meminta pihak rumah sakit memberikan dispensasi bertugas kepada para tenaga kesehatan yang sedang hamil.
“Untuk RSUD ini perlu 12 orang tenaga kesehatan. Nanti itu sama-sama sekaligus dengan di Puskesmas Dabo, ada penambahan. Kemudian oksigen perlu penambahan,” kata dia.
Kemudian, dia juga berharap segala keluhan dari pasien dapat ditangani dan dilayani dengan baik oleh rumah sakit. Karena memang prioritas pertama adalah pelayanan yang extra kepada masyarakat.
Nizar mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi, kesiapan para tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. Kunjungan dan melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah tenaga kesehatan sebagai wujud apresiasi Bupati Lingga terhadap kinerja tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya guna memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
“Memang kesiapan mereka untuk membantu berjibaku ditengah krisis kesehatan ini sangat kita perlukan. Ditengah pandemi ini memang tidak ada pengecualian, mereka juga bisa saja dengan mudah terpapar hanya untuk membantu yang terpapar Covid-19. Kita perlu mengapresiasi waktu dan tenaga yang sudah mereka berikan demi untuk masyarakat Lingga sehat,” kata Nizar
Selain itu, Bupati Lingga meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan dispensasi pada tenaga kesehatan yang sedang atau dalam kondisi hamil.
“Saya juga meminta untuk tenaga kesehatan yang sedang atau dalam kondisi hamil dapat diberikan dispensasi dalam bertugas,” ujarnya(Fikri/Kutipan.co)










