oleh

2 Napi Anak Lapas Dabo Singkep Terima Remisi

Lingga – Dua orang narapidana anak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep terima remisi, masing-masing remisi yang diterima sebanyak 1 bulan, remisi tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2021.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengatakan, pemberian remisi itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli.

“Ada dua orang anak binaan Lapas Dabo Singkep yang mendapatkan remisi, masing-masing mendapatkan 1 bulan. Remisi ini diberikan oleh Kemenkumham RI,” kata Dewanto usai menyerahkan SK remisi di ruang serba guna Lapas Dabo Singkep, Jumat (23/7/2021)

Menurut Dewanto, anak-anak merupakan masa depan bangsa untuk itu pembinaan terhadap anak yang menjalani masa hukuman dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga  Pelantikan Ketua KPPS se-Kecamatan Singkep

“Tentunya kita berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Dan pemberian remisi ini wujud kepedulian nyata kehadiran negara dalam mengendepankan masa depan anak Indonesia,” kata Dewanto

Untuk diketahui, saat ini di Lapas Kelas III Dabo Singkep terdapat sebanyak 66 warga binaan.(Fikri/Kutipan.co)

News Feed