
BATAM – DPRD PKS Kota Batam menyampaikan apresiasinya pada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait rencana revitalisasi tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) Belakang Padang yang akan di relokasi ke TPA Punggur.
“Kami dari Fraksi PKS DPRD Kota Batam mengapresiasi upaya Pemko Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk instansi pemerintah pusat dalam hal ini PUPR. Menurut informasi yang kami dapat, TPST Belakang Padang akan di relokasi ke TPA Punggur” demikian yang di ujarkan Muhammad Syafei pada laporan reses yang disampaikannya (22/2/2021).
Syafei juga mengungkapkan upaya revitalisasi yang dilakukan Kementrian PUPR butuh partisipasi masyarakat.
“ini perlu diikuti kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di laut yang tentunya akan menyebabkan pencemaran. Kebersihan perlu dipelihara secara terpadu dan berkesinambungan oleh pemerintah kota dan juga masyarakatnya” himbau Syafei. DLH tengan menyiapkan rencana relokasi ini.
DLH telah mengajukan izin kepada bea cukai terkait pengiriman alat dari Pulau Belakang Padang. izin ini perlu dikantongi agar kendalah tidak terjadi mengingat Belakang Padang tidak masuk dalam kawasan perdagangan bebas.












Komentar