oleh

Jenazah Dimakamkan secara Penanganan Covid19 Setelah Ada Status Jenazah dari Rumah Sakit

KEPRINEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG –Masyarakat dihebohkan oleh banyak makam yang dibongkar karena jenazahnya negatif Covid-19 di Jawa Barat. Namun hal itu tidak ada terjadi di Tanjungpinang.

Menurut Zulkhairi Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perkim Tanjungpinang, setiap jenazah di Tanjungpinang yang dimakamkan secara penanganan Covid-19 itu karena sudah ada status jenazah dari rumah sakit tempat pasien dirawat.

” Saat ini belum ada ahli waris atau keluarga dari jenazah yang mengajukan pembongkaran malam. Karena jenazah yang dimakamkan secara Covid-19 setelah ada status jenazah terpapar atautidak dari pihak rumah sakit, ” jelasnya.

Baca Juga  Wujudkan Pendidikan Berbasis Daring, Disdik Tanjungpinang Gandeng Soultant Corporation

Kata Zulkhairi, Pihak pemakaman hanya akan akan melakukan sesuai Protokol Covid-19 dan dilaksanakan di TPU Km 15 setelah ada perintah dari pihak rumah sakit.

” Kita akan menunggu konfirmasi dari pihak Rumah Sakit dulu. Kalau memang karena Covid-19 maka akan kami lakukan sesuai Protokol Covid, dan pemakamannya di TPU Km 15,” tegasnya.

Baca Juga  Kawasan Non Tunai di Melayu Square Diresmikan Walikota

Pada April, Mei Dan Juni 2021 ada 19 jenazah yang dimakamkan dan dikremasi, , 77 pemakaman muslim, 11 pemakaman kristen. Sehingga total keseluruhan ada 102.

Lokasi pemakaman yang disediakan oleh Pemko Tanjungpinang terletak di km 15 dan bukan hanya untuk pemakaman covid saja. Makam ini bisa juga untuk umum, karena sudah diatur tempat – tempatnya seperti untuk covid , umum dan anak anak.

Baca Juga  Hj. Ismiyati Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan Tanjungpinang: “Beban Masyarakat Bertambah”

” Semua kembali lagi kepada keluarga masing-masing. Mereka bisa melakukan pemakaman di TPU umum biasa hanya saja kita harus bisa melihat kondisi yang sudah padat sehingga tidak memungkinkan melkaukannya disitu, jadi kita arahkan ke Km 15. Meskipun mereka mengeluh jauh, ” tutupnya. (cr11)

News Feed