oleh

DPRD Karimun rapat paripurna pengumuman penetapan kepala daerah terpilih

Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih pada Pilkada Karimun 2020 masa jabatan 2021-2024, Senin (22/3/2021).

Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih pada Pilkada Karimun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Minggu (21/3/2021) lalu.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Karimun 2020 adalah Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun dan Anwar Hasyim sebagai Wakil Bupati Karimun,” ujar Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dalam rapat tersebut.

Yusuf mengatakan, selanjutnya DPRD Karimun akan mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk pengesahan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih.

Baca Juga  Warga Karimun Keluhkan Debu Truk Tanah dan Pasir, Polisi Langsung Bertindak

“Selanjutnya hasil paripurna ini akan kita usulkan untuk disahkan oleh Kemendagri melalui bapak Gubernur Kepulauan Riau,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan memasuki masa akhir jabatan pada 23 Maret mendatang. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dirinya yang berakhir pada 23 Maret besok.

Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kembali terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun, setelah melalui perjalanan panjang Pilkada Karimun 2020 yang harus diselesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Hadiri Musrenbang Kepri, Bupati Karimun Usulkan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Diketahui, paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan dihadiri KPU Kabupaten Karimun dan Bawaslu Karimun. Turut hadir dalam paripurna itu, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun. (red))  

Komentar

News Feed