oleh

Bubarkan Balap Liar, Polisi Batam Amankan Belasan Motor

BATAM – Aksi balap liar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Batam Kota dibubarkan oleh jajaran Polsek Batam Kota, Sabtu (20/3/21) malam. Ada belasan motor dan pebalap liar yang diamankan ke kantor polisi.

Penertiban balap liar itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa serta anggota Satlantas Polresta Barelang.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir aktivitas balap liar dan aksi pengendara yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan dan keamanan warga termasuk para pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Pemko Batam Gelar Resepsi Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota

BACA JUGA : Gedung Sekolah SDN 005 Batam Terbakar

“Malam ini kita fokus pada aksi balap liar. Sesuai perintah Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur. Semua aktivitas balap liar kita bubarkan dan pebalap serta sepeda motornya kita amankan,” ujar AKP Restia Guchy, Minggu (21/3/21) dikutip dari barakata.id.

Ia mengatakan, aksi balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan berlalulintas, karena itu harus ditertibkan. Selain balap liar, pihaknya juga membubarkan beberapa remaja dan pemuda yang sedang berkumpul.

Di ruas jalan di depan Dataran Engku Hamidah, kata Kapolsek Batam Kota, petugas mengamankan belasan pebalap liar dan motornya saat sedang beraksi. Motor dan pebalap kemudian digelandang ke Mapolsek Batam Kota.

Baca Juga  Tarif Lego Jangkar Kepri Mahal

“Bagi pebalap kita data dan kita berikan arahan serta pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar lagi. Untuk kendaraanya, kita amankan sampai dokumen kendaraan ditunjukkan dan kelengkapan standar motor dilengkapi,” kata dia.

Dari Dataran Engku Hamidah polisi kemudian bergerak menyisir ruas jalan di depan Vihara Matreiya, ruas jalan di depan Alun-alun Engku Putri dan sejumlah ruas jalan lainnya.

BAACA JUGA : Mobil Terbakar di SPBU Sagulung Batam, Satu Balita Tewas

AKP Restia Guchy menegaskan, pihaknya akan gencar dan rutin melakukan razia cipta kondisi untuk mencegah segala bentuk gangguan kambtibmas di wilayah hukum Polsek Batam Kota khususnya dan Polresta Barelang pada umumnya.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Vaksinasi Bagi 1.224 Guru di Batam

“Kami juga berharap partisipasi warga untuk menginformasikan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Untuk menekan aksi balap liar, Kapolsek juga berharap peranan aktif dari orangtua untuk ikut mencegah dan memperingatkan anak-anaknya bahwa kegiatan tersebut selain membahayakan diri sendiri juga bisa menggangu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan orang lain.

“Karena kebanyakan pebalap liar ini berusia remaja dan masih sekolah. Jadi, kita harap peran orangtua untuk mencegah. Karena kalau terjadi kecelakaan yang susah orangtua dan keluarga juga,” pungkasnya.

*****

Editor : YB Trisna

Komentar

News Feed