Gorontalo – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo pada, Selasa (21/7/2020). Aksi tersebut digelar guna mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo untuk segera menyelesaikan konflik eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di Desa Motoduwo dan Matolotaluhu, Kabupaten Gorontalo.
Koordinator aksi, Ramli Mapo dalam orasinya menjelaskan, bahwa tuntutan mereka adalah surat pemberitahuan Kecamatan Dungaliyo yang dikeluarkan oleh Camat terkait larangan aktivitas di lahan tersebut.
“Isi surat tersebut dilokasi eks HGU tidak ada aktifitas oleh siapapun kecuali Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tetapi nyatanya sampai dengan hari ini lahan tersebut sudah ada aktifitas dari orang-orang yang tidak mematuhi himbauan tersebut,” tutur Ramli.
Lanjut Ramli, kepada Pemda Gorontalo agar segera melakukan tindakan yang tegas untuk sterilisasi lahan eks HGU, mengingat sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kalau pemerintah daerah tidak mampu turun ke lokasi, kami sendiri yang akan turun dan meretakan apasaja yang ada di atas lahan eks HGU tersebut dan kami pun siap mati demi membela hak – hak masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi masyarakat tersebut dilakukan di Kantor Bupati Kabgor. Masa aksi sempat memanas, lantaran mereka tidak ingin mendengar penyampaian Camat Dungaliyo. Kemudian, aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Kabgor yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Syam T Ase dan didampingi Wakil Ketua Roman Nasaru serta Anggota Legislatif (Aleg), Suwandi Musa.

(Foto. Dafid Gebraknews)
Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase, dihadapan masyarakat menjelaskan, bahwa aspirisasi mereka ini akan segera dibahas mengingat permasalahan eks HGU sudah lama dan tidak ada penyelesaian.
“Sebentar kita akan rapat dengan pihak terkait dan kalau perlu masyarakat juga yang menggelar aksi hadir juga,” terang Syam T. Ase. *bku/Gebraknews.co.id










Komentar