oleh

BC Amankan Ribuan Roll Tekstil

Tim kapal patroli Bea dan Cukai dari KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun, mengamankan ribuan roll tekstil dari kapal kayu yang diamankan di perairan Pulau Karimun, Senin (20/7) kemarin.

KARIMUN – ”Ribuan rol tekstil tersebut diamankan dari KM Karya Sakti, yang akan diselundupkan ke Indonesia disekitar perairan Pelawan Tanjungbalai Karimun. Dari hasil penghitungan sebanyak 3.395 roll dimasukkan dalam kapal kayu.

Barang tersebut yang disamarkan, dengan ditutupi 49 tilam/kasur busa dengan nilai barang sekitar Rp12.738.750.000.

Dengan potensi kerugian negara, yakni sekitar Rp4.962.558.405.

Hal ini menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara ilegal ke wilayah Indonesia, melalui pantai wilayah timur Pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Ribuan roll tersebut, berhasil diamanman hasil dari analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan menggunakan Kapal Patroli BC119 yang dibantu dengan Kapal Patroli BC1288, BC1410 dan BC 800 melakukan penindakan sebuah Kapal Kayu KM Karya Sakti disekitar perairan Pelawan, yang saat itu diduga memuat barang yang akan diselundupkan, dan kapal dalam keadaan kosong diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri.

Baca Juga  Bea Cukai Batam dan BNNP Tangkap 257 Sabu-Sabu

”Proses pemeriksaan kapal dilakukan dengan disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat. Kemudian kapal beserta muatan ditarik ke Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut,” terang Kepala KPPBC TMP B TB Karimun, Agung.

Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat, dan tekanan pandemi Covic-19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji, dengan melakukan perdagangan illegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara.

Baca Juga  Jelang Arus Mudik, Lokasi Vaksin Makin Mudah Dijumpai

Disisi lain, BC Kepri mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kegiatan ekspor ditengah pandemi Covid-19.

BC pun turun menemui pelaku usaha, untuk membantu menyelesaikan kendalanya.

”Tim langsung turun menemui pengusaha, dan menanyakan apa-apa yang jadi kendala. Sehingga tidak bisa melakukan ekspor,” kata Kakanwilsus Kepri Agus Yulianto.

Seperti kemarin, BC bersama instansi vertikal lainnya melakukan akselerasi ekspor produk pertanian bungkil dan air kelapa ke Malaysia.

Salah satu tugas DJBC adalah menjamin terselenggaranya perdagangan internasional, dibidang ekspor agar bisa berjalan denggan baik.

Baca Juga  Gerakan BISA Kemenparekraf Hadir di Belakang Padang

Hal ini sejalan dengan amanat Presiden RI terkait kemudahan investasi, dan cost logistik murah atau yang dikenal dengan Ease of Doing Business (EODB).

”Untuk wilayah Kepulauan Riau, merupakan daerah yang potensial dari sisi sumber daya alam baik perikanan dan pertanian. Disamping hasil tambang, yang telah memberi nilai tambah bagi daerah,” jelas Agus Yulianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 total ekspor untuk produk pertanian dari kelapa mencapai devisa yang tinggi.

”Untuk total devisa ekspor bungkil, dan air kelapa mencapai Rp20.855.900.000 dengan total 42 Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB),” tambahnya.

Selama ini, Bea dan Cukai Kepulauan Riau telah banyak memfasilitasi kemudahan ekspor. (yon/tanjungpinangpos.id)

Komentar

News Feed