KALIMANTAN BARAT – Satu orang utan kesasar ke kebun warga saat mencari makan. Melihat ada orang hutan yang merupakan satwa yang dilindungi warga langsung mengamankannya dan diserahkan ke pihak terkait. Pihak Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) langsung melakukan penyelamatan seekor orangutan jantan liar dewasa tersebut pada 8 Mei lalu.
TANAGUPA bersama Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan akhirnya melakukan lepas liar.
Upaya penyelamatan dan translokasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangotan yang terjebak di kebun warga di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Orang Utan yang diberi nama “Jala” tersebut, dipindahkan atau ditranslokasi ke kawasan hutan Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Kawasan tersebut berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah.
“Kegiatan translokasi orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung selama tahun 2021 merupakan upaya yang kedua kalinya, dimana sebelumnya pada bulan April 2021 telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi kami. Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat” ujar M. Ari Wibawanto, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia, M.Si, menyatakan bahwa, upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orang utan, saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan, yang diharapkan dengan adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini. (*/arl)











Komentar