oleh

Empat Fraksi Soroti Kinerja BUMD Kabupaten Karimun

KARIMUN – Empat fraksi di DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karimun. Bahkan, ada di antara BUMD itu yang tidak menyerahkan Neraca Keuangannya tahun sebelumnya hingga Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 81.B/LHP/XVIII.TJP/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 terbit.

“Fraksi Demokrat mengungkapkan salah satu BUMD belum mmelaporkan neraca keuangannya, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Mei lalu terbit. Harusnya hal ini disikapi oleh Bupati Karimun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD,” ucap juru bicara Badan Anggaran saat menyampaian laporan akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021, Nyimas Novi Unjiani, di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri di Gedung DPRD Karimun, Rabu 20/07/2022

Baca Juga  Menteri ATR Akui Masih Banyak Mafia Tanah

Nyimas Novi Unjiani menjelaskan tujuan awal BUMD didirikan untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dalam prakteknya BUMD tidak mampu mewujudkan tujuan awal tersebut, sehingga perlu segera dilakukan evaluasi. Salah satu penyebabnya karena Sumber Daya Manusia di BUMD tidak diisi oleh individu yang profesional sehingga tidak memiliki etosi kerja yang baik.

“Kami tidak ingin BUMD tidak bertanggungjawab, ditambah lagi selama ini tidak adanya penegasan dari Bupati Karimun tentang target pendapatan,” jelasnya.

Poin berikutnya pandangan dari Fraksi Demokrat menyoroti kerjasama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang juga merupakan BUMD dengan pihak swasta PT Terminal Parit Rempak (TPR), ucap Nyimas, dampak dari kerjasama tersebut BUP jelas dirugikan dan bahkan nyaris tidak memiliki kewenangan di Pelabuhan Bongkar Muat Parit Rempak.

Baca Juga  PKS Ajak Warga Kepri Doa Bersama untuk Indonesia Sehat

“Fraksi Demokrat memintaterkait kerjasama tersebut, segera dilakukan peninjauan kembali, agar Karimun tidak dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya hal yang sama juga diucapkan oleh Fraksi Golongan Karya Plus meminta BUMD menyampaikan laporan keuangan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan.

Sedangkan menurut Fraksi PKS, keinginan Pemkab Karimun untuk meningkatkan PAD melalui BUMD tidak akan tercapai, selama BUMD diisi oleh individu yang berkemampuan rendah.

“Hal itu terlihat jelas dari kinerja dan output yang berdampak tidaak tercapainya target pendapatan. Sudah seharusnya BUMD di Krimun diisi oleh individu yang profesional dan memiliki etos kerja yang baik,” ujar Nyimas.

Baca Juga  Kabupaten Khusus Perbatasan Kepulauan Jemaja Akan Terbentuk

Terakhir menurut pandangan akhir Fraksi Gerindra , masing masing direksi harus memahami hakikat pembentikan BUMD seperti PD BPR, Perumda Bumi Berazam, dan BUP PT KKM.

“Hakikat utamanya untuk memperkuat PAD, bahkan sebagai tulang punggung penopang PAD, tapi sampai saat ini Gerindra menilai tidak ada memberi kontribusi PAD secara signifikan. Kami meminta Bupati Karimun agar mendorong dengan sungguh sungguh kinerja BUMD.

Selain itu Fraksi Gerindra juga meminta dengan tegas agar neraca keuangan BUMD. Dengan adanya neraca keuangan tersebut akan menunjukan posisi keuangannya, kekayaannya termasuk aset asetnya, kewajibannya dan modal secara akuntabel dan profesional. Dengan neraca tersebut akan diketahui faktor esensial penyebab terjadinya keadaan BUMD di Kaarimun seperti sekarang. (dan)

News Feed