oleh

Luar Biasa! Untuk Keselamatan Warga TRC BPB Damkar Natuna Terus Beraksi

NATUNA – Dengan segala keterbatasan fasilitas yang dimiliki, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Penanggulangan Bencana (BPB), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, tetap melayani dan merespon cepat terhadap laporan yang diterima dari masyarakat.

Pada hari Jum’at, 17 September 2021 kemarin, TRC BPB Damkar Natuna dengan sigap mengevakuasi sarang tawon di Kelurahan Bandarsyah dan ular piton di Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur.

“Ular jenis sawak atau piton, termasuk jenis ular tidak berbisa. Walaupun tidak berbisa, namun mulutnya mengandung bakteri yang dapat menyebabkan infeksi jika tergigit,” sebut Kepala Sesi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bidang Penanggulangan Bencana, Elkadar Lismana, SAP, M.Si, menjawab koranperbatasan.com grup siberindo.co.

Menurut Elkadar, jika gigitan ular piton tertancap di tubuh sesorang, maka harus segera menarik ekor atau kepalanya. Kemudian jika ular piton itu melilit ke tubuh, maka harus tetap tenang agar lilitan tidak semakin kencang.

Baca Juga  Sedap..! Lempar Panas Kuliner di Musim Hujan

“Korban yang terlilit harus berupaya tetap tenang dan mencari leher ular tersebut. Jika sudah diketahui letak lehernya bisa dipegang, dan dijauhkan dari tubuh serta lilitannya segera dilepas dan buang,” terangnya.

Kata Elkadar, ular piton yang dievakuasi masih kecil, sehingga pihaknya memutuskan untuk di lepas kembali kealamnya.

“Induknya sudah dicari tetapi belum ketemu, karena masih kecil atau dianggap belum terlalu berbahaya maka kita lepas,” tutupnya. (KP).

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Natuna Saksikan Penerbangan Perdana Susi Air

Laporan : Amran

News Feed