oleh

Tak Bisa Menunggu SOP Begitu Laporan Masuk TRC BPB Damkar Langsung Beraksi

NATUNA – Tawon merupakan serangga terbang yang suka menyengat bila diganggu dan memiliki warna yang mencolok pada beberapa spesies. Penyebaran tawon cukup luas, bahkan mulai memasuki kawasan pemukiman di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Mengevakuasi sarang tawon tentu diperperlukan keahlian khusus, seperti yang dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Penanggulangan Bencana (BPB), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna.

Faktanya, meski beresiko tinggi dan membahayakan keselamatan diri, namun tidak menghentikan TRC BPB Damkar Natuna. Padahal belum memiliki peralatan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), namun TRC BPB tetap saja melayani laporan yang diterima dari masyarakat.

“Sarang tawon berada di pelapon luar rumah, risikonya sangat tinggi. Sebenarnya memerlukan peralatan tali panjat tebing, helm rescue dan sebagainya, supaya lebih sefti,” sebut Kepala Sesi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bidang Penanggulangan Bencana, Elkadar Lismana, SAP, M.Si, menjawab koranperbatasan.com, grup siberindo.co Jum’at, 17 September 2021.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna Hadiri HPN 2022

Saat dimintai keterangan, Starki selaku pengurus barang menyebutkan, di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, terbagi menjadi dua bidang yaitu pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana.

“Jadi bidang pemadam kabakaran khusus penanggulangan kebakaran. Sementara berkenaan dengan evakuasi sarang tawon, banjir, ular masuk rumah, dan sebagainya itu ke bidang penanggulangan bencana,” sebutnya.

Diakui Starki, mengenai evakuasi sarang tawon memang tidak mengikuti SOP. Hal itu dikarenakan, jika evakuasi sarang tawon harus mengikuti  SOP, maka otomatis TRC BPB tidak bisa bekerja.

Baca Juga  REDI Siap Menangkan Iskandarsyah-Anwar di Pilkada Karimun

“Harus punya sefti yang lengkap, tali melani khusus untuk strapping bukan sembarang tali, dan sebagainya. Sementara kita tidak punya peralatan itu,” pungkasnya.

Kata Starki, tidak mendukungnya ketersediaan fasilitas, maka mau tidak mau TRC BPB bekerja menggunakan peralatan seadanya dan sebisa mungkin dengan skil yang dimiliki.

“Makanya terkadang, kawan-kawan mengevakuasi sarang tawon pakai alat seadanya,” imbuhnya.

Sebagai pengurus barang, Starki tidak mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga ketersedian fasilitas untuk penanggulangan bencana masih minim.

“Saya inikan sebatas pengurus barang. Jadi mana barang yang ada di dinas ini, itu tercatat sebagai aset Damkar. Kalau untuk pengusulan APD ataupun alat-alat lainnya di bidang mereka, apa kendala sampai hari ini belum dapat, pernah diusulkan atau belum, atau pernah diusulkan namun di coret di anggaran, kita tidak tahu,” terangnya.

Baca Juga  Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Diperkuat

Menurut Starki, ketersediaan fasilitas yang memadai sesuai dengan SOP sangat-sangat diperlukan, dimana untuk melakukan aksi dilapangan anggota sudah mendukung. Namun mendukungnya anggota dan memiliki skil, jika peralatan masih minim tentu belum bisa bekerja secara optimal.

“Jadi semua harus mendukung sarana dan prasarana,” cetusnya.

Sebagai penutup ia menuturkan saat ini untuk bidang penanggulangan bencana pada tahun 2019 sudah ada pengadaan GPS 1 unit, radio HT 6 unit, pelbet 9 unit, tenda darurat 2 unit, dan sinso 1 unit.

“Kemudian tahun 2020 ada rompi pelampung 22 unit dan pelbet 10 unit. Sementara untuk tahun 2021 belum ada pengadaan,” tutupnya. (KP).

Laporan : Amran

News Feed