oleh

DPMD Natuna Gagas “Setuju” Sumber Informasi Komplit Untuk Desa

NATUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menggagas inovasi baru bernama Sistem Elektronik Terpadu Jejaring Umum (Setuju).

“Setuju ini adalah inovasi dari DPMD Kabupaten Natuna yang disejalankan dengan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat II,” sebut Anrizal Zen, ST, Kepala DPMD Kabupaten Natuna kepada koranperbatasan.com grup siberindo.co melalui telepon saluler, Jum’at, 17 September 2021.

Anrizal menjelaskan, di dalam Setuju memiliki beberapa item yaitu, rumah data desa, warung desa, penggunaan dana desa, klinik desa, jaga desa, dan indeks membangun desa.

“Secara serimoni, Setuju sudah dilauching untuk lima desa sebagai jangka pendeknya, yaitu Sepempang, Cemaga, Cemaga Selatan, Harapan Jaya dan Desa Gunung Putri,” terangnya.

Kata Anrizal, untuk jangka menengah akan dilaunching sebanyak 25 desa. Kemudian jangka panjangnya akan difinalisasi 70 desa yang ada di Kabupaten Natuna.

Baca Juga  Ayo Patuhi Rambu-rambu Lalin, Penerapan E-Tilang Diberlakukan di Batam Mulai September 2022

“Setelah itu baru kita launching secara resmi oleh pak bupati,” ujarya.

Menurut Anrizal, Setuju akan menggambarkan potensi-potensi yang ada di desa, baik itu wisata, pertanian, perikanan, perkebunan dan sebagainya. Selain itu, juga akan menjual produk-produk unggulan yang ada di desa melalui warung online dalam Setuju.

“Nanti akan kita kembangkan tidak hanya Bumdes saja, melainkan semua produk yang ada di desa. Rencanya akan koordinasi dengan Dekranasda yang menjual produk-produk Natuna, nantinya kita masukan di sistem warung online itu,” imbuhnya.

Melalui Setuju, masyarakat akan mengetahui perkembangan penggunaan dana desa. Bahkan antara desa satu ke desa lain, akan tergambarkan kondisi desanya.

“Contoh Subi tau kondisi di Seluan, nanti mereka bisa melihat apa saja yang ada di Seluan, kondisinya bagaimana, itu akan tergambarkan nanti di Setuju,” tuturnya.

Baca Juga  Natuna Masif Dalam Banyak Usaha Jasa Dari Beroperasinya Proyek Migas

Lebih jauh Anrizal menjelaskan, Setuju mengingklut data dari tiga kementerian. Pertama Kementerian Dalam Negeri, yang mempunyai program profil desa dan kelurahan (prodeskel) serta kegiatan lomba desa. Kedua, Kementerian Desa, dengan program indeks desa membangun (IDM), serta SGDs. Dan yang ketiga Kementerian Kuangan, yaitu mengenai penggunaan dana desa, dimana ada sistem keuangan desa (siskudes).

“Intinya Setuju sumber informasi yang komplit untuk desa, jadi satu data satu desa,” cetusnya.

Anrizal memastikan, jika tahapan Setuju sudah teringflut untuk 70 desa dan dilaunching secara resmi, maka akan dimasukan dalam play store dan terbuka untuk umum. Setelah mengunduh, pengguna cukup mengklik Setuju, akan muncul poin-poin item yang terdapat didalamnya.

“Intinya keterbukaan informasi. Kemudian, nanti jika ada hal-hal yang kurang berkenan di desa, mereka bisa mengadu ke Setuju ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pengalaman Mereka yang Hidup di bawah Aliran SUTT

Ia berharap kepada pihak desa lebih serius mendukung dalam hal data, karena setiap saat harus di upload dan update perkembangan terkini. Dari tahun ke tahun status indeks membangun desa terus meningkat.

Saat ini dari 70 desa yang ada di Kabupaten Natuna, 26 berstatus desa maju 44 desa berkembang. Tahun sebelumnya 11 desa maju, 59 desa berkembang.

“Mudah-mudahan dengan ada aplikasi ini kedepan lebih banyak yang menjadi desa maju, bahkan saya targetkan untuk tahun 2022 dan 2023, ada diantara 70 desa menjadi desa mandiri. Kita ingin Natuna kedepan lebih baik dan maju di bawah kepemimpinan Wan Siswandi dan Rodhial Huda. DPMD siap bekerja secara maksimal untuk mengangkat Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih,” tutupnya. (KP).

Laporan : Amran

News Feed