Natuna (siberindo.co) – Menanggapi adanya protes dari para perwakilan kontraktor Natuna terhadap kegiatan proyek yang belum dibayar oleh Pemkab Natuna.
Adanya dugaan tebang pilih terhadap proses pencairan, ketua komisi II DPRD Natuna Marzuki,SH mengatakan seluruh kontaktor harus memahami kondisi keuangan daerah yang memang sampai saat ini masih kesulitan dikarenakan tunda salur dari propinsi dan pusat.
Pesan ini disampaikan oleh Marzuki kepada awak media, melalui percakapan telepon seluler, pada Kamis (17/03/2022).
“Dana tunda salur Provinsi terhadap bagi hasil pajak kendaraan, sejumlah 15 milyar belum dibayarkan ditambah lagi tunda salur dari pemerintah pusat terhadap DBH migas juga belum ada kejelasan,” ucap Marzuki.
Kemudian, politikus dari partai Gerindra ini meminta pihak pemerintah untuk membagi adil anggaran yang tersedia kepada seluruh kontraktor yang terhutang.
Jangan memancing suasana panas di saat semua kontraktor kesusahan dan terlilit hutang.
“Seharusnya, bisa saja hutang itu diansur oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada, apakah termin 25 persen atau 35 persen sesuai dengan uang yang tersedia, dan bukan memberikan termin 100 persen untuk perusahaan tertentu dan 0 persen untuk perusahaan tertentu,” jelas Marzuki.
Terakhir Ketua komisi II itu berharap Pemda dalam hal ini, bersikap bijak itu jauh lebih baik sehingga tidak ada protes dari rekanan kontraktor dan rekanan konsultan, ujar Marzuki yang juga bendahara tim pemenangan WS – RH, mengakhiri.








