KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq – Anwar Hasyim akhirnya memenangkan sidang sengketa pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2020 melalui sidang virtual,Kamis (18/3/2021 ) .
Kuasa Hukum pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim,Trio Wiramon S.H,M.Si dan Edwar Kelvin SH,MH,C.PL,C.PCLE saat konfirmasi melalui sambungan selulernya mengatakan, Alhamdulilah ketua Hakim bersama sembilan hakim Konstitusi menolak ekspsi terhomohon dan eksepsi pihak terkait atau semua gugatan dari 02 ditolak.
Jadi intinya pasangan 01 Aunur Rafiq- Anwar Hasyim akan kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun dan tinggal pelantikan nantinya,kata Kuasa Hukum pasangan Aunur Rafiq – Anwar Hasyim,Trio Wiramon S.H,M.Si dan Edwar Kelvin SH,MH,C.PL,C.PCLE saat konfirmasi melalui sambungan selulernya. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .











Komentar