TANJUNGPINANG – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang terus melakukan upaya pencegahan tangkal penyakit karantina dan penyakit potensial wabah melalui pengawasan makanan dan minuman (foodborne disease), Rabu (15/7).
Satu persatu warung dan kedai kopi di Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang diperiksa.
Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaludin mengatakan penyakit tersebut bisa menular melalui logam berat seperti sianida, arsen, maupun mikro organisme. Seperti salmonella, shigella dan lainnya. Untuk itu, pemeriksaan dilakukan terhadap tempat makan dan warung kopi di sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan menggunakan alat food poison detection Kit.
”Ini dalam rangka melindungi masyarakat pelabuhan dengan memeriksa makanan dan minuman yang dijual dipelabuhan agar penyebaran penyakit melalui makanan tidak terjadi,” pungkasnya kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (15/7).
Kata dia, di sekitaran Pelabuhan SBP terdapat 8 tempat yang merupakan makanan berat, kedai kopi terdaftar ada 7. Sedangkan di Pelantar ada 4 yang diperiksa kesehatan makanan dan minumannya.
”Alhamdulilah, selama pemeriksaan kami belum menemukan makanan dan minuman yang aneh-aneh,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tercemarnya makanan dan minuman oleh zat-zat kimia beracun maka pemeriksaan sampel makanan ini secara rutin akan dilaksanakan di Pelabuhan Sri Bintan Pura di seluruh di wilayah kerja KKP Kelas II Tanjungpinang.
”Ini merupakankegiatan rutin pelaksaanan tugas pokok dan fungsi dari KKP untuk mevegah kandungan zat beracun,” ujarnya.
”Selain pemeriksaan, KKP Tanjungpinang juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait menjaga kesehatan makanan dan lingkungan tempat makan. Artinya, diharapkan kepada pelaku usaha dan penjamah makanan untuk menerapkan perilaku hidup Sehat dan bersih dan mecegah manakanan dan minuman dari hinggapan hewan yang membawa penyakit.
”Kami beri edukasi agar tata kelola makan dan minuman serta lingkungan tetap keadaan sehat dan bersih dan terhindar dari hewan seperti lalat, kecoak dan tikus,” jelasnya. (cr29)











Komentar