Setelah berhasil diamankan, kata dia, para calon pekerja migran tersebut langsung dibawa ke Mapolres Karimun.
Berdasarkan hasil keterangan sementara, diketahui bahwa para calon pekerja migran ini tidak berasal dari Karimun, melainkan dari luar Kabupaten Karimun.
“Untuk dapat berangkat ke Malaysia, mereka ini diminta uang sebesar Rp 4 juta untuk per orangnya,” ujar Adenan.
Dari pantauan JurnalTerkini.id, para calon pekerja imigran tersebut masih dilakukan pendataan dan diminta keterangan oleh pihak kepolisian, termasuk tekong yang juga diamankan.
Bahkan, mereka juga dilakukan rapid test oleh pihak kepolisian guna memastikan kondisinya. (*)











Komentar