BINTAN, – – Sedikitnya 5 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dari Kecamatan Bintan Utara terpaksa diganti karena menolak untuk dilakukan rapid test yang digelar serentak oleh KPU Bintan, Selasa (14/7).
“Langsung diganti,” ujar Komisioner KPU Bintan, Rusdel.
Mereka keberatan ikut rapid test karena mengaku takut.
Dari hasil rapid test serentak, ditemukan 4 orang PPDP hasilnya reaktif. Dimana 3 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang berasal dari Kecamatan Toapaya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Bintan dr Gama Isnaeni menyebutkan saat ini pihak Dinkes sedang mengurus rujukan untuk penanganan ketiga orang PPDP tersebut.
“Ada tiga orang yang reaktif di Kecamatan Teluk Sebong dan 1 orang dari Toapaya. Sedang proses rujuk untuk penanganan selanjutnya,” ujar Gama.
Rapid test dilaksanakan KPU untuk memastikan PPDP sehat dan bebas dari paparan Covid-19 sebelum bertugas melakukan proses coklit data pemilih yang dimulai 15 Juli s.d 13 Agustus 2020. (Btn/sijoritoday.com)










Komentar