oleh

Relawan Digital Indonesia Edukasi Ibu-ibu Karimun bersosial Media dengan Bijak

KARIMUN – Relawan Digital Indonesia (REDI) Kepulauan Riau mengajak emak-emak untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat pasal-pasal pidana dalam UU ITE.

Hal ini seperti diungkapkan Rian Hidayat Direktur REDI kepada wartawan baru-baru ini. Menurutnya, bijak dalam menggunakan media sosial sangat penting.

“Emak-emak ini kan kita perhatikan paling mudah disentuh hatinya, jangan sampai ada berita bohong atau hoax nanti main disebarluaskan saja. Itulah sebabnya, kita mengajak dan mengedukasi emak-emak dalam menggunakan media sosial, kita bekerjasama dengan berbagai pihak, satu diantaranya dengan Persaudaraan Muslimah (SALIMAH),” jelas Rian Hidayat.

Baca Juga  Warga Tanjungpinang Mulai Gandrungi Taksi Maxim

Ditambahkannya, emak-emak pegiat UMKM bisa memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan usahanya.

“Pengguna media sosial terus bertambah, Indonesia apalagi di Kepri juga kita sudah melakukan risetnya, ini peluang sekaligus tantangan, emak-emak sebagai kaum yang memiliki tanggungjawab mendidik anak-anak nya di rumah juga harus melek digital jangan sampai kalah dengan anak-anaknya,” katanya.

Baca Juga  Covid-19 Belum Reda, Reses Tahap Tiga Anggota DPRD Karimun Ditiadakan

REDI membuka peluang kerjasama dengan pihak manapun untuk menguatkan pemahaman literasi digital untuk semua kalangan.

“Kita membuka peluang kerjasama untuk menguatkan literasi digital, pelajar, orangtua, guru, emak-emak, pengusaha UMKM, kita siap bantu dan mengedukasi,” tutup Rian Hidayat.

News Feed