oleh

Tiga Pelaku Pencuri di Dabo Singkep Ditangkap Polisi

Lingga – Tiga orang pelaku pencuri yang melakukan pencurian di Pesantren Baitul Quran, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dibekuk Satreskrim Polsek Dabo Singkep.

Kapolsek Dabo Singkep Iptu Akmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep, Aiptu Safri mengatakan, ketiga orang pelaku tersebut yakni, DN (18), ER (15), dan MZI (17), dua diantaranya merupakan anak dibawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi : LP/ 13/ VII/ 2021/ SPKT/ Polsek Dabo Singkep yang di laporkan oleh korban tentang pencurian barang miliknya dengan TKP di pesantren Baitul Qur’an, Dabo Singkep.

“Ketiga tersangka ditangkap pada Senin 12 Juli 2021 kemarin. Pengakuan tersangka telah mekaukan pencurian dengan cara memasuki asrama putra pesantren Baitul Quran melalui jendela dan mengambil barang berupa handphone dan uang,” ungkap Aiptu Safri saat konferensi pers, Rabu (14/07/2021)

Lebih jauh diungkapkan Aiptu Safri, dari pengakuan para tersangka telah melakukan beberapa kali pencurian dengan lokasi yang berbeda-beda, yakni di Pesantren Baitul Qur’an, Kios Minyak Jalan bandara Dabo Singkep, Kedai Sembako Jalan Bandara Dabo Singkep, Kios Baju depan Lanal Dabo Singkep, Kios Pulsa depan Cafe Tinjil, dan Hotel Gapura.

Baca Juga  Lobster Asal Amerika dan Ikan dari Jepang Dimusnahkan

“Dari pengakuan tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 6 kali dengan TKP yang berbeda-beda,” katanya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit handphone merk Oppo A5 Warna Hitam, 1 Unit Handphone merk Vivo Y17 Warna Biru Tua, 1 Unit Handphone merk Oppo A.37 Warna Putih, 1 Unit Handphone merk Oppo A.57 Warna Hitam, 1 Unit Handphone merk Samsung Note 3 Warna Hitam, 1 Unit Handphone Merk Vivo Y.12s Warna Biru Langit, 1 Unit Handphone merk Samsung M.31 Warna Ocean Blue, 1 Unit Motor Merk Vega R warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 3743 DC, 1 Unit Motor Merk CBR Warna Putih dengan Nomor Polisi BP 2932 LD.(kutipan.co)

News Feed