oleh

Pilkada dan Wabah Dinasti Politik

Oleh: Suyito, PhD
[Sosiolog, Peneliti Senior Nusantara Centre, Akademisi Universiti Bunda Tanah Melayu (UBT) Batam]

Pemilihan kepala daerah serentak kemarin penuh dengan semakin meluasnya dan mewabahnya dinasti politik di perhelatan pilkada tersebut. Implikasi dari semakin menjadi-jadi dinasti politik pada general election di daerah pada 27 November 2024 kemaren cenderung akan melanggengkan kekuasaan lewat kemenangan di pilkada tersebut. Bukti ini ditunjukkan dengan pendapat pakar otonomi daerah Prof Djohermansyah Djohan dengan mengatakan dinasti politik semakin tumbuh subur, dalam catatan beliau pada pilkada 2024 kemaren terdapat 175 kasus atau 32 % dinasti politik, dari 37 provinsi dan 508 Kabupaten/Kota [MediaUmat.info, 2024, November 2024]. Dengan demikian, dinasti politik motifnya selalu ingin melanggengkan kekuasaan politik di daerah, dan sulit untuk menghilangkannya.

Dinasti politik saat pilkada serentak di bulan November 2024 lalu ternyata sukar dan cenderung berat untuk dihilangkan. konskuensi logis dari dinasti politik sulit untuk dihapuskan berimplikasi pada kendala besar dari minimnya calon atau kandidat lainnya untuk maju sebagai peserta pilkada didaerah. Dan ini justru menurunkan kualitas demokrasi pilkada didaerah, yang harusnya memberikan kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi menjadi calon pemimpin didaerah. Kecenderungan dinasti politik didaerah seolah-olah suatu keniscayaan akhirnya.

Salah satu bukti dengan sulitnya praktek dinasti politik di Indonesia ditunjukkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi [MK] Nomor 33/PUU-XIII/2015 yang menggugurkan larangan politik Dinasti pada Pasal 7 Huruf R Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota [UU Pilkada]. Oleh karena itulah, dinasti politik yang diperkuat dengan putusan MK akhirnya cenderung melanggengkan kekuasaan petahana di daerah.

Dinasti politik yang di halalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan melestarikan kekuasaan di daerah secara terus menerus. Mengekalkan kekuasaan dinasti politik di daerah berimplikasi pada motif kepentingan ekonomi dan politik yang harus dikejar dan dijaga demi keluarga dan circle nya.

Baca Juga  Belajar Dari Skandal Dana BOS di SMKN 1 Batam, Mengapa Pendidikan Anti Korupsi Harus Diterapkan di Sekolah?

Ini sependapat dengan pengamat politik Suswanta dari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta [UMY] yang mengatakan: ‘Elit-elit Politik yang menjadi bagian dari dinasti politik “seakan” wajib melanggengkan kekuasaan lewat kemenangan di pilkada karena ada motif kepentingan ekonomi dibaliknya, kepentingan ekonomi dan politik ini merupakan kebutuhan utama yang dikejar oleh para dinasti politik untuk melanggeng kekuasaannya” Media Umat (2024, 13).

Dengan demikian, mengabadikan kekuasaan dinasti politik dengan jaringan yang kuat baik didaerah maupun di tingkat nasional menjadi kendala besar untuk menghilangkannya itu dasarnya mengapa fenomena politik itu sulit dihilangkan.

Problematik besar dinasti politik menjadi awet dalam perhelatan pilkada serentak cenderung kuat dan didukung oleh masih kuatnya feodalisme di daerah. Implikasi dari masih kuatnya primordialisme dan feodalisme didaerah berdampak terhadap kuatnya isyu putra daerah demi kepentingan politik dengan terbangunnya simbiosis antar elit-elit politik lokal di daerah.

Ini juga dibuktikan dengan kecenderungan partai politik yang defisit kader politik yang mumpuni didaerah akibat tidak memiliki mekanisme pola pengkaderan yang mengakar dengan kepentingan masyarakat dan diikuti dengan finansial yang tidak mendukung. Akhirnya salah satu bukti bahwa tumbuh subur dinasti politik di setiap pilkada didaerah. Dengan demikian, dinasti politik yang tumbuh seperti cendawan dimusim hujan ini dikarenakan masifnya money politik.

Dinasti politik yang didukung oleh politik transaksional menjadi sebuah keniscayaan semakin merusak sukses kepemimpinan setiap pilkada berlansgung. Konsekuensi logis dari semakin kentalnya politik uang dalam setiap pergantian pemimpin didaerah berimplikasi dengan semakin membuka terjadinya peluang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme [KKN]. Selanjutnya transaksional politik dalam politik elektoral di daerah berimplikasi terhadap integritas, legitimasi terhadap calon yang terpilih.

Salah satu bukti ditunjukkan dengan pemimpin yang terpilih berpotensi menimbulkan penokohan terhadap keluarga yang cenderung merusak tata kelola pemerintahan dan merusak azaz-azaz pemerintahan yang baik. Oleh karena itulah, dinasti politik menggangggu suksesi kepemimpinan dan hanya menguntungkan segelintir elit keluarga dan lingkungan partai politiknya.

Baca Juga  Manajemen Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Dinasti politik akhirnya hanya memberikan akses yang mudah bagi keluarga pemimpin terplih beserta kroni-kroninya. Implikasi dari dinasti politik akhirnya memberikan kekuasaan akses kepada lingkaran nepotismenya, dan membuat demokrasi semakin rusak dikarenakan menciptakan keuntungan secara ekonomi dan politik yang tidak adil bagi publik. Dengan kekuatan finasialnya tetap mempengaruhi masyarakat untuk tetap berkuasa. Ini diperkuat oleh pernyataan Ramon C. Casiple direktur eksekutif dari Institut Reformasi Politik dan Pemilihan di Filipina bahwa “Dinasti politik merusak demokrasi dengan menciptakan keuntungan yang tidak adil. Mereka menggunakan kekayaan dan pengaruh mereka untuk tetap berkuasa, sehingga tidak ada peluang bagi persaingan yang nyata. Dengan demikian dinasti politik terjadi cenderung untuk mengamankan posisi kekuasaan tetap dipegang kendali oleh individu atau keluarga.

Dinasti politik cenderung melindungi posisi kekuasaan dengan dukungan keluarga dan bisa memberikan fasilitas terhadap buruknya pertumbuhan demokrasi didaerah. Implikasi terhadap memberikan akses yang gampang terhadap kerabat dan famili berakibat mudahnya terjadi korupsi yang melibatkan sanak saudaranya beserta gerbong politik yang mendukungnya. Ini dibuktikan Penelitian membuktikan bahwa semakin meningkatnya dinasti politik yang terjadi, semakin buruk akibatnya pada pertumbuhan ekonomi bahkan bisa melahirkan kemiskinan yang parah di suatu daerah.

Dalam beberapa kasus, dinasti politik dapat memfasilitasi praktik korupsi, terutama jika keluarga memiliki kontrol yang kuat atas lembaga politik dan ekonomi [theconversation.com, 2023, Oktober 17]. Dengan demikian, dinasti politik selain memberikan akses terjadinya korupsi didalam ikatan keluarga terdekat dan barisan politiknya akan mengancam terhadap tatanan dan hakikat dari demokrasi itu sendiri.

Baca Juga  Manajemen Kompensasi yang Berkelanjutan di Era Digital

Dinasti politik juga mengotori konstelasi dari esensi demokrasi itu sendiri dalam praktek pilkada serantak 2024 kemaren. Keterkaitan dinasti politik yang menodai subtansi dari demokrasi menyebabkan terkontaminasinya pilihan rakyat dan berimplikasi pada runtuhnya bangunan demokrasi di daerah. Akar pokok demokrasi menjadi semakin jauh dari kenyataan yang terjadi dilapangan dikarenakan digerogoti oleh dinasti politik ini. Ini sejalan dengan Ivan Elfreda Hernando [2024] dalam “Bahaya Politik Dinasti Terhadap Sistem Demokrasi Indonesia” yang mengatakan dengan Politik dinasti yang diisukan terjadi pada tahun politik ini perlu diwaspadai bahayanya karena mengancam tatanan dan hakikat dari demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat.

Oleh karenanya pemilihan umum harus dijaga dari kontaminasi politik dinasti. Oleh karena itu, dinasti politik selain merusak dasar dan sendi demokrasi, dinasti politik cenderung merusak tata kelola pemerintahan yang baik. Sistem pemerintahan yang baik sulit tercapai, karena dasarnya politik dinasti cenderung selalu melanggengkan korupsi kolusi dan nepotisme [KKN].

Keterkaitan politik dinasti yang selalu merawat korupsi kolusi dan nepotisme berimplikasi pada usaha mencederai upaya membangun budaya korupsi di daerah. karena dinasti politik yang ikut dalam pilkada dapat menggunakan dengan mudah semua sumber daya publik yang mereka kuasai. Ini dibuktikan dengan pernyataan Indonesia Corruptiton Wacth [ICW] yang menyatakan bahwa Fenomena politk dinasti memang merupakan konsekuensi dari demokrasi.

Namun jika politik dinasti terus dibiarkan, bukan hanya mencederai upaya membangun budaya antikorupsi, tetapi kontestasi politik dalam pilkada akan menjadi semu karena dinasti politik yang ikut dalam pilkada dapat menggunakan dengan mudah semua sumber daya publik yang mereka kuasai”. Dengan demikian, dinasti politik tidak akan mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas karena disebabkan tersandera oleh korupsi kolusi dan nepotisme saat menjabat.

News Feed