Karimun – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu Jantro Butar Butar mengancam akan melaporkan provider pemilik kabel optik yang menjerat leher seorang pengendara sepeda motor saat melintas di Jl A Yani Tanjung Balai Karimun, tidak jauh dari Mapolres Karimun.
“Saya akan membuat laporan ke polisi agar dilakukan penyelidikan. Pemilik kabel optik itu harus bertanggung jawab dengan insiden yang menjerat leher pengendara motor itu,” kata Jantro Butar Butar di Tanjung Balai Karimun, Senin (12/12/2022).
Jantro menjelaskan, seorang pengendara motor bernama Solihin terjerat kabel optik yang melintang di atas ruas Jalan A Yani Tanjung Balai Karimun pada Sabtu (3/12/2022) malam.
Saat itu, Solihin melaju dari arah Tanjung Balai Karimun menuju Meral, dan berkendara di belakang sebuah mobil diduga bus. Dan kabel yang diduga terlalu rendah tersangkut di bus dan terputus hingga menjerat leher korban dan terjatuh dari motor.
Menurut dia, sejumlah polisi yang bertugas di Mapolres Karimun pada malam itu turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, dan ditemukan satu gulung kabel tergeletak di bahu jalan.
Solihin mengalami luka sayatan di bagian leher akibat terjerat kabel optik tersebut, sehingga harus dirujuk ke RSUD Muhammad Sani.
“Saya sudah menghubungi beberapa provider dan pemilik TV kabel, tapi tidak satu pun yang mengaku sebagai pemilik kabel tersebut,” kata dia.
Untuk itu, Jantro berencana membuat laporan polisi agar mengusut pemilik kabel optik untuk mempertanggungjawabkan insiden tersebut karena ia nilai lalai dalam memasang jaringan kabel.
“Ketinggian kabel yang dipasang tentu harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Kalau terlalu rendah bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beruntung kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya luka sayatan di leher,” ujar Jantro Butar Butar. (JurnalTerkini.id)










