oleh

Polisi Sita 113 Knalpot Bising Bikin Pekak Telinga

PALEMBANG – Sebanyak 113 knalpot brong dan racing yang membuat gaduh atau pekak telinga warga diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. 113 unit kenalpot itu dicopot polisi dari motor-motor warga selama September 2021. Umumnya sepeda motornya diamankan dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong.

Baca Juga  Pakaian Adat Minang Tampil di Pameran Pakaian Tradisional se-ASEAN di Vietnam

“Sanksi diberikan selain disita, pengendara juga kita kenakan tilang. Kemudian membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot seperti ini lagi, karena memang sangat merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat karena terganggu akibat suara bising kenalpot sepedanya,” tukas Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

AKP Ginanjar mengatakan, saat pengendara membuat surat pernyataan juga disaksikan orang tua.

Baca Juga  Arab Saudi Buka Lowongan TKI, Menaker: Kita Sangat Bersedia

“Rencananya ratusan knalpot yang kita sita ini akan diserahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.

“Jangan gunakan knalpot racing lagi dan jangan ikut balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak ikut dirugikan,” tuturnya.

Baca Juga  Menipu Rp12,9 Miliar di Batam, Ditangkap di Manado

Lanjutnya, apalagi di masa Vandemi saat ini prokes harus kita terapkan. “Jadi sebaiknya di rumah saja untuk keselamatan masing masing,” tutupnya. (*/arl)

 

News Feed