oleh

Polisi Sita 113 Knalpot Bising Bikin Pekak Telinga

PALEMBANG – Sebanyak 113 knalpot brong dan racing yang membuat gaduh atau pekak telinga warga diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. 113 unit kenalpot itu dicopot polisi dari motor-motor warga selama September 2021. Umumnya sepeda motornya diamankan dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong.

Baca Juga  Presiden Pemuda Asia Afrika Temui Ketua Umum SMSI

“Sanksi diberikan selain disita, pengendara juga kita kenakan tilang. Kemudian membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot seperti ini lagi, karena memang sangat merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat karena terganggu akibat suara bising kenalpot sepedanya,” tukas Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

AKP Ginanjar mengatakan, saat pengendara membuat surat pernyataan juga disaksikan orang tua.

Baca Juga  Tujuh Bulan Wagub Kepri Tak Ngantor, Tiba-tiba Muncul dan Pimpin Apel Usai Lebaran

“Rencananya ratusan knalpot yang kita sita ini akan diserahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.

“Jangan gunakan knalpot racing lagi dan jangan ikut balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak ikut dirugikan,” tuturnya.

Baca Juga  Jalan Tol Serang-Panimbang 83,67 Km Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

Lanjutnya, apalagi di masa Vandemi saat ini prokes harus kita terapkan. “Jadi sebaiknya di rumah saja untuk keselamatan masing masing,” tutupnya. (*/arl)

 

News Feed