oleh

Polisi Sita 113 Knalpot Bising Bikin Pekak Telinga

PALEMBANG – Sebanyak 113 knalpot brong dan racing yang membuat gaduh atau pekak telinga warga diamankan Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang. 113 unit kenalpot itu dicopot polisi dari motor-motor warga selama September 2021. Umumnya sepeda motornya diamankan dari beberapa lokasi yang sering digunakan remaja untuk balapan liar dan tempat nongkrong.

Baca Juga  Soal Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Presiden Tidak Melarang

“Sanksi diberikan selain disita, pengendara juga kita kenakan tilang. Kemudian membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot seperti ini lagi, karena memang sangat merugikan baik diri sendiri maupun masyarakat karena terganggu akibat suara bising kenalpot sepedanya,” tukas Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

AKP Ginanjar mengatakan, saat pengendara membuat surat pernyataan juga disaksikan orang tua.

Baca Juga  BNPT Resmi Lantik Forum Koordinasi Pencegahan Teroris Se Indonesia, FKPT Kepri Siap Tunaikan Tugas

“Rencananya ratusan knalpot yang kita sita ini akan diserahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat kota Palembang terutama para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong atau racing.

“Jangan gunakan knalpot racing lagi dan jangan ikut balapan liar, karena selain merugikan diri sendiri, juga orang tua dan masyarakat banyak ikut dirugikan,” tuturnya.

Baca Juga  5.350 Hektar Lahan Heru HidayatTerpidana Korupsi Disita Jaksa

Lanjutnya, apalagi di masa Vandemi saat ini prokes harus kita terapkan. “Jadi sebaiknya di rumah saja untuk keselamatan masing masing,” tutupnya. (*/arl)

 

News Feed