oleh

Jelang Tahapan Pencoblosan Mahasiswa Minta Bawaslu Fokus Sosialisasikan Ancaman Pidana Politik Uang

TANJUNGPINANG– Koordinator Mahasiswa Peduli Pilkada (Kompelita) Zulkarnain meminta Bawaslu di Kepri menjelang tahapan pencoblosan dan hari tenang fokus mengawasi politik uang.

“Kami melihat di lapangan ada begitu banyak masyarakat yang meminta ini dan itu pada paslon, ini jika dipenuhi oleh timses atau paslon sendiri tentu akan menjadi praktek transaksi politik uang, jangan sampai ini terus dibiarkan harus ada upaya pencegahan sejak dini,” kata Zulkarnain.

Politik uang, merupakan kerawanan dan ancaman demokrasi lokal.

“Kita berharap Bawaslu di Kepri bisa melakukan pencegahan dengan gencar melakukan sosialisasi terkait hal ini sanksi pidana kan bisa dipenjara dan maksimal denda Rp 1 Miliar sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 176 kalau tidak keliru,” kata Zulkarnain mahasiswa tingkat akhir salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Baca Juga  Anis Matta Akan Gelar Roadshow Kolaborasi ke Wilayah Sumatera Awal 2022

Selain itu, dia juga berharap masyarakat juga melakukan pengawasan partisipatif dengan bersikap melaporkan pelaku politik uang.

“Ini demi demokrasi kita agar semakin sehat dan bersih karena politik uang awal dari praktek KKN,” tutup Zulkarnain.

Komentar

News Feed