oleh

Tarif Lego Jangkar Kepri Mahal

Pusat dan Pemprov Bahas Tambahan Titik

Bisnis jasa labuh jangkar Kepri tidak berdaya saing internasional. Sebab, harga tarifnya per tonase cukup mahal. Sementara Malaysia banting harga.

TANJUNGPINANG – KEPALA Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Jamhur Ismail juga mengakui jika tarif labuh jangkar di perairan Kepri lebih mahal. Bahkan kalah dibandingkan Singapura, terlebih Malaysia.

Keunggulan Singapura dari segi administrasi, layanan dan servis bagi perusahaan-perusahaan pemilik kapal jumbo membuat titik lego jangkar Kepri makin sepi.

Malaysia juga dengan layanan satu atapnya, harga murah, fasilitas lengkap membuat perairan mereka penuh dengan kapal-kapal yang parkir.

Terlebih saat pandemi virus Korona (Covid-19) ini, lautan Malaysia dan Singapura dipenuhi kapal-kapal yang parkir karena banyak kapal berhenti operasional akibat ekonomi dunia yang turun.

Harusnya, titik labuh jangkar Kepri penuh dengan kapal. Namun malah sepi. Mereka kebanyakan memilih parkir di Malaysia dan Singapura.

Sebelumnya, Direktur Utama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Capt Darmansyah juga mengakui jika harga parkir labuh jangkar di Kepri mahal.

Jamhur mengatakan, harga itu akan disesuaikan nanti. Minimal bisa berimbang atau sedikit di bawah tarif yang ditetapkan kedua negara itu. Sehingga, kapal-kapal akan beralih parkir di titik lego jangkar di Kepri.

Baca Juga  Khidmat dan Penuh Empati, PKS Tanjungpinang Rayakan Hari Ibu Sambil Doakan Sumatra

Perairan Kepri, kata dia, sebenarnya punya kelebihan. Namun, administrasi (pelayanan satu atap) belum ada. Karena itulah, Plt Gubernur Kepri tancap gas segera membentuk Samsat Laut untuk menangani administrasi lego jangkar ini.

Pembentukan Samsat Laut ini seiring dengan putusan pemerintah pusat yang turut memasukkan Pemprov Kepri dalam pengelolaan labuh jangkar di perairan Kepri nanti.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan saat berkunjung ke Bintan dan Batam pekan lalu memastikan, Pemprov akan kebagian dari lego jangkar.

BUP akan dikirim untuk ikut mengelola labuh jangkar di perairan Kepri 0-12 mil. Luhut sendiri sudah setuju dan meminta dibuatkan aturan yang lengkap. Mungkin ini terkait tarif.

Pemprov sendiri harus menerima sistem bagi hasil dalam pengelolaan labuh jangkar di Kepri meski sesuai Pasal 27 UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, laut 0-12 kewenangannya di pemerintah provinsi.

Selama ini, Kementerian Perhubungan yang mengelola lego jangkar di Kepri. Uangnya masuk ke kas negara. Hingga saat ini, retribusi lego jangkar belum ada masuk ke kas daerah.

Kemenko Maritim dan Investasi sebelumnya telah menetapkan 3 titik lego jangkar di Batam yakni, perairan Karimun, Pulau Nipah Batam, dan perairan Barelang Batam.

Baca Juga  Alhamdulillah, Gubernur Kepri dah Sembuh dari Covid 19

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengikuti rapat koordinasi pembahasan lanjutan area labuh jangkar serta usulan dua lokasi baru labuh jangkar di Kepri, Kamis (9/7) di Rupatama lantai 4, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat ini dipimpin oleh Safri Burhanuddin selaku Deputi Bidang Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI. Turut hadir dalam rapat ini Dirjen Hubla R. Agus H. Purnomo dab Staf Ahli menteri perhubungan Marsetio.

Tujuan dari pembahasan ini sendiri adalah untuk mewujudkan kawasan labuh jangkar yang strategis, berdaya saing, aman, nyaman, memenuhi kebutuhan pengguna, berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah, serta berwawasan lingkungan hidup.

Adapun dua kawasan tambahan area labuh jangkar yang diusulkan adalah Kabil dan Tanjung Berakit. Usulan ini dinilai sudah sesuai dengan PM 51 tahun 2015 jo PM 146 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pelabuhan laut.

Dalam kesempatan ini, Sekdaprov Kepri TS. Arif Fadillah berterimakasih kepada Kementerian Perhubungan dan jajarannya yang begitu intens memberikan perhatian kepada Kepri.

”Terimakasih kepada pemerintah pusat, atas perhatiannya yang luar biasa terhadap Kepri. Kedepannya kami harap rapat ini membawa dampak positif bagi Pemprov Kepri ke depannya. Sehingga kami tidak hanya dilibatkan di atas kertas saja, tapi realisasinya juga kita harap sama dengan apa yang diputuskan. Baik masalah kewenangan pengelolaan dan sebagainya,” kata Arif.

Baca Juga  PKS Tanjungpinang Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor, Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Arif dalam kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Perhuhungan Kepri Jamhur. Memastikan jika baik Kabil maupun Tanjung Berakit berada di luar kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Menanggapi hal ini, Deputi Kemenhub RI Safri Burhanuddin memastikan rapat ini akan clear semuanya. Baik soal bagi hasil, berapa nantinya yang akan masuk ke pusat dan ke daerah. Sehingga tidak menimbulkan polemik baru bagi para generasi berikutnya.

”Tujuan rapat ini agar jelas. Berapa masuk ke kepri, ke pusat dan sebagainya. Kepri ikut dapat dan ikut memutuskan nantinya. Sehingga semuanya clear,” kata Syafruddin.

Adapun syarat pengajuan wilayah labuh jangkar diantaranya adalah sudah sesuai dengan rencana zonasi wilayah perairan dan memenuhi sarat keamanan perairan.

Sedangkan dokumen yang harus dilengkpi adalah peta lokasi perairan, rekomendasi Pemda, rekomendasi keselamatan pelayaran, berita acara peninjauan lokasi, Amdal dan studi kelayakan.

Menyangkut syarat dab dokumen, Syafri meminta agar jika masih belum lengkap agar segera dilengkapi. Termasuk soal Amdal Tanjung Berakit. (mas/tanjungpinangpos.id)

Komentar

News Feed