oleh

Polisi Razia Sertifikat Vaksin di Kawasan Bintan Plaza

TANJUNGPINANG – Berbagai vihak terus mengoptimalisasikan vaksinasi. Termasuk di Kota. Seperti halnya yang dilakukan Polres Tanjungpinang yang menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin di Kawsan Bintan Plaza Jl. MT. Haryono, Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Kamis (10/3/2022).

Razia sertifikat atau kartu vaksin ini digelar Polsek Bukit Bestari dan dipimpin oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, S. Kom bersama para Kanit, Panit dan Personel jajaran Polsek Bukit Bestari. Razia ini juga melibatkan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Bukit Bestari Kompol Adi Sumardi, mengatakan kegiatan ini untuk terus menyampaikan imbauan dan ajakan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat atau pengguna jalan melintas di seputaran kawasan Bintan Plaza yang menjadi lokasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Bukit Bestari.

“Razia ini fokus kepada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1 dan 2 serta dosis lanjutan atau booster,” terang Kapolsek Bukit Bestari.

Baca Juga  H Bahktiar Sebut Besok DPRD Kepri Gelar Paripurna Pengumuman Gubernur-Wakil Gubernur Kepri 2025-2030

Bagi mereka yang belum divaksin dosis 1, 2 dan booster, sambungnya langsung diarahkan ke gerai vaksin, untuk segera divaksin.

Kapolsek juga menjelaskan dalam razia tersebut  juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat / pengguna jalan disekitar lokasi yang tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada masyarakat / pengguna jalan di sekitar lokasi agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M.

Baca Juga  Egi Pratama Juara Stand Up Comedy BPNB Kepri 2021

“Tujuannya dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19, dan guna mendukung upaya tercapainya target Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya Kecamatan Bukit Bestari,” jelas Kapolsek. (*/arl)

News Feed