oleh

PT BAI Pasok 352 TKA Tiongkok

BINTAN – Kabupaten Bintan kembali menjadi sorotan, ketika 325 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tiba di Bandara RHF Tanjungpinang, dan dikarantina di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Sabtu (8/8). Bupati Bintan H Apri Sujadi mengingatkan tiga hal mengenai TKA ini.

SELAIN 325 TKA asal Tiongkok, 27 orang WNI turut dikarantina di PT BAI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan. Kedatangan 352 TKA dan WNI di Bandara RHF Tanjungpinang ini, melalui dua jalur penerbangan. Sebanyak 133 TKA yang tiba di Bandara RHF Tanjungpinang, langsung datang dari negara Tiongkok. Sedangkan 219 lainnya, tiba di Tanjungpinang, dari jalur penerbangan Jakarta. Berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Bab V pasal 33 ditegaskan, pengawasan atas penggunaan TKA dilaksanakan oleh pengawas ketenagakerjaan pada kementerian dan dinas provinsi yang membidangi urusan di bidang ketenagakerjaan. Dan pegawai imigrasi yang bertugas pada bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian. Pengawasan dilakukan secara terkoordinasi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan masing-masing.

 ”Iya, sekarang ini lagi heboh soal TKA Tiongkok yang masuk ke PT BAI itu. Bagaimanapun aturannya, kami dari Disnaker Bintan tetap memantau kedatangannya. Apalagi dari 352 yang tiba itu, 27 orang merupakan WNI,” kata Indra Hidayat, Sabtu (8/8). Indra Hidayat menerangkan, 325 orang TKA Tiongkok merupakan tenaga tenaga teknis untuk bidang konstruksi, mesin dan tenaga konsultan (tenaga ahli). Sedangkan 27 orang WNI itu adalah, anak Kepri yang mayoritas anak Bintan yang sudah menjalani pelatihan di Tiongkok, untuk bekerja di PT BAI.

”Dulu, kita merekrut 80 orang anak Bintan dan beberapa orang dari luar Bintan, tapi masih di wilayah Kepri. Nah, 80 orang yang direkrut PT BAI ini, dilatih di Tiongkok, sesuai dengan bidangnya. Dari 80 orang itu, 27 orang sudah kembali ke Bintan. Itu lah dia yang tiba bersama TKA ini,” jelas Indra Hidayat seperti dikutip luarbiasa.id grub siberindo.co.

 Untuk kedatangan TKA ini, Disnaker Bintan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Karantina dan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya. Para TKA yang tiba, semua melengkapi semua dokumen. Baik paspor, notifikasi IMTA dan Kitas serta hasil swab dari negara asal mereka. Para TKA tidak ada yang terpapar Covid-19. ”Sekarang, mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di PT BAI. Kita pun sudah mengecek lokasinya. Semuanya memenuhi standar kesehatan. Tak ada yang perlu dicemaskan,” jelasnya kepada Tanjungpinang Pos. Pada kesempatan lain, Bupati Bintan H Apri Sujadi menegaskan, ada tiga hal yang perlu diingat oleh PT BAI soal kedatangan TKA asal Tiongkok ini.

Baca Juga  Isdianto Akan Jaga Amanah Dukungan Ria Saptarika

Pertama, 325 TKA dan 27 orang tenaga lokal (WNI) yang tiba dari Tiongkok, harus dikarantina dan diawasi secara ketat. Lokasi isolasi mandiri di PT BAI, mesti diawasi. Agar tidak terkontak erat dengan pekerja lain, maupun masyarakat umum. Kedua, lanjut Bupati Bintan, dengan kedatangan TKA asal Tiongkok ini, pihak perusahaan mesti menjalankan item-item nota kerja sama (MoU), yang sudah dibuat dengan Pemkab Bintan. Yaitu, memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Sesuai dengan penegasan Menko Bidang Kemaritim RI dan Menko Perekonomian dan Investasi RI. ”PT BAI mendatangkan 325 TKA ini, atas persetujuan dan proses di pemerintah pusat. Kita dari Bintan juga akan menyalurkan tenaga kerja. Ada 900 orang tenaga lokal malahan, yang akan dipekerjakan oleh PT BAI,” sebut Apri Sujadi, usai menghadiri pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bintan di Bhadra Resort, Toapaya Asri, Sabtu siang lalu.

Baca Juga  INSANI Resmi Daftarkan PHP Pilkada Kepri ke MK

Selanjutnya, jelas Apri Sujadi, mendatangkan 325 TKA dan 27 WNI ini, merupakan upaya percepatan pembangunan investasi smelter di KEK Galang Batang, Bintan, Kepri. Artinya, di tahap awal, kebutuhan TKA mungkin lebih banyak. Tapi, secara bertahap, kebutuhan TKA akan semakin berkurang. ”Jadi yang ketiga yang perlu saya ingatkan, untuk tahap berikutnya, PT BAI tidak boleh mendatangkan TKA lebih banyak lagi. Tapi, secara bertahap, jumlah TKA yang didatangkan, akan semakin sedikit. Dan pada akhirnya, tidak ada lagi TKA yang didatangkan,” demikian penegasan Apri Sujadi. (fre)

Komentar

News Feed