oleh

Lima Nelayan Kepri Ditahan Petugas Maritim Malaysia

generated by an Adobe application 12.00 Normal 0 36 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 KEPRI – Lima orang nelayan yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) ikan milik pengusaha Kijang, Kabupaten Bintan, ditahan oleh petugas Zon Maritim Sarawak-Malaysia, 26 Juni 2020 lalu. Pemkab Bintan meminta dukungan kepada Pemprov Kepri dan pemerintah pusat, agar menghubungi pemerintah Malaysia, untuk melepaskan nelayan dari pengusaha Kijang ini.
Baca Juga  Tak Hanya Hafal, Siswa SDN 006 Teluk Sebong Bintan juga Diajarkan Salam Pancasila
Lima orang kru kapal ikan milik Kim Kui pengusaha perikanan asal Kijang, Bintan Timur yang ditahan di Sarawak tersebut antara lain, La Ode Darfin (nakhoda/tekong), La Ode Amani (KKM). Serta tiga ABK lainnya Saifudin, Sartin dan Rahman. Lima ABK KM Hai Ming 2 ini berangkat dari Kijang menuju Kalimantan, 12 Juni lalu. Tanggal 26 Juni, KM Hai Ming 2 sudah memasuki wilayah Kalimantan Barat, mendekati perbatasan Sarawak-Malaysia. Saat itu, kapal dihantam badai. Sehingga, nakhoda yang baru dua kali berlayar itu lepas kendali, dan kapal kehilangan arah. Saat berada di perbatasan perairan Sarawak, kapal ditemukan petugas penjaga pantai (Zon Maritim) Sarawak, dan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Manis, Sarawak, Malaysia.
Baca Juga  Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2022, Roby: Kita Beri Kenyamanan
“Iya, saya baru dapat kabar ABK itu ditahan Zon Maritim Malaysia, tanggal 29 Juni. Hingga saat ini, lima orang nelayan kita masih ditahan di Badan Penegakan Maritim Tanjung Manis, Sarawak,” ujar Kim Kui, saat dihubungi Tanjungpinang Pos, Jumat (10/7) siang.
Baca Juga  TKA Asal Tiongkok Bunuh Anak Manejer HRD di Galang Batang, Bintan
Kim Kui menyampaikan, dirinya sudah melaporkan kejadian penangkapan lima ABK ini kepada Pemkab Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perikanan. KM Hai Ming 2 dengan ukuran 15 GT ini, memiliki dokumen lengkap. Termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari DPM-PTSP Provinsi Kepri. “Kami berharap agar pemerintah kita bisa membantu nelayan kita yang ditahan di Sarawak, Malaysia ini. ABK kita bukan sedang menangkap ikan, saat ditahan petugas maritim Sarawak itu. Tapi berada di perbatasan Sarawak dengan Indonesia, karena dihantam badai,” kata Kim Kui. (fre/luarbiasa.id)

Komentar

News Feed