Polda Turunkan Tim selidiki tewasnya wni di kapal cina
Tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP saling bersinergi dan berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. Kini, kasus tersebut diusut Polda Kepri.
BATAM – Awak kapal berbendera Cina itu diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang ABK kapal Warga Negara Indonesia, hingga meninggal dunia.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Ka Bakamla, Danlantamal IV, Kabinda Kepri dan jajaran pejabat Utama TNI Polri pada Rabu (8/7) menyampaikan di Lantamal Batam.
”Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia,” kata Aris.
Disebutkannya, pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di Kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi. Berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya.
”Sehingga dugaan kami, kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” sambungnya.
Diungkapkan, awak kapal WNI yang menyampaikan informasi bahwa dikapal tersebut ada mayat.
”Kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut,” terang Aris.
Dijelaskan, kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi. Merupakan satu pengurusan. Saat mereka melakukan pengejaran kapal 117.
”Sempat hampir lepas namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia,” ungkapnya.
Kata dia, saat ini kondisi jenazah sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. ”Untuk hasil visum nya kita masih menunggu dari tim dokter,” sambungnya.
Dijelaskannya, informasi tentang kejadian ini diterima tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB hari itu. Namun Bakamla dan TNI AL telah mengetahui malam sebelumnya.
Selanjutnya diperintahkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri untuk bergabung melakukan deteksi dan mencari kapal tersebut.
Termasuk juga Helikopter ikut bergabung melakukan pencarian melalui udara. Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan.
”Untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan,” jelas Kapolda Kepri.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia. Yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing.
”Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama 7 bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut,” imbuhnya.(mbb/tanjungpinangpos.id)











Komentar