oleh

Ketua DPRD Karimun Lantik Dirha Muzakir dan Syarifuddin

Karimun – Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat melantik Dirha Muzakir dan Syarifuddin dilantik sebagai PAW (pengganti antarwaktu) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna di Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Rabu (9/8/2023).

Dirha Muzakir merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik sebagai PAW Sri Rezeki yang pindah ke Partai Gerindra dan maju sebagai calon anggota DPR untuk Pemilu 2024.

Sedangkan Syarifuddin merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAW Charli Donna Sitorus yang pindah ke Partai Golkar dan maju sebagai calon anggota DPRD Kepri untuk Pemilu 2024.

Baca Juga  Soerya Respationo Maju ke DPR RI, Nuryanto dan Putra Respaty Leading di Polling

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji keduanya dipimpin Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq.

“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Karimun sisa masa jabatan tahun 2019-2024?” tanya Yusuf Sirat kepada Syarifudin dan Dirha Muzakir.

“Bersedia,” jawab keduanya.

Yusuf Sirat kemudian mengucapkan pernyatan sumpah dan janji, yang diikuti oleh Syarifudin dan Dirham Muzakir.

“Demi Tuhan, saya bersumpah, berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Karimun dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Syarifudin dan Dirham Muzakir.

Baca Juga  Kenaikan Ekstrim Tarif Air Batam, Rohaizat : PT. MOYA Belum Menawarkan Solusi Yang Tepat

Setelah pengucapan sumpah dan janji, keduanya menandatangani berita acara pelantikan bersama M Yusuf Sirat, Wakil Ketua I DPRD Karimun Hasananuddin, Wakil Ketua II DPRD Karimun Rasno dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Pelantikan Dirha Muzakir dan Syarifuddin dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD Karimun oleh Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat kepada keduanya.

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengatakan, pelantikan dan pengucapan sumpah keduanya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Karimun ini sudah melalui mekanisme.

Baca Juga  Kapolres Karimun Imbau Jajaran Jiwai Semangat Hari Kebangkitan Nasional

Dijelaskannya, DPRD Karimun pada 12 Juni 2023 telah menerima surat dari DPD PAN dengan nomor : PAN/033-03/K-S/B/066/VI/2023 perihal persetujuan PAW Sri Rejeki kepada Dirha Muzakir.

Kemudian, surat DPC PKB nomor 003/DPC-20.02/01/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023, perihal persetujuan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Charli Donna Sitorus.

“Selamat kepada Syarifuddin dan Dirha Muzakir. Semoga menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk kepentingan masayarakat,” katanya. (jurnalterkini.id)

News Feed