oleh

Kini Penumpang Tanjungpinang-Batam Tak Sampai 300 Orang Per Hari

TANJUNGPINANG- Pelabuhan Sri Bintan Pura tampang sepi dari penumpang yang hendak melakukan perjalanan antar kota dalam provinsi. Bahkan presentasenya turun drastis dibanding hari biasa.

Menurut Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungpinang A. Martawilaya pada 7 Mei lalu Km Sabuk Nusantara Berlayar menuju Tarempa sekitar tanggal 18 Mei nanti akan kembali ke Tanjungpinang, sedangkan untuk tujuan Tanjungpinang – Batam masih tetap beroperasi meski jumlah armadanya sangat sedikit dan penumpangnya harus memenuhi syarat sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri.

“Untuk tujuan Batam masih beroperasi. Dalam sehari hanya 4 kali pelayaran ke Batam. Waktunya 09 : 30 Wib, 12:30 Wib, 15 : 00 Wib dan 17 : 30 Wib. Pola seperti ini akan tetap diberlakukan 06  Mei lalu sampai 17 Mei mendatang. Ini sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor  460/SET-STC19/V/2021, ” jelasnya

Baca Juga  Legislator Minta Pajak Ekspor Kelapa Bulat Dinaikkan

Yayan, Sapaan Akrabnya melanjutkan, untuk pembatasan penumpang sudah lama dari kapasitas kapal dalam masa Pandemic saat ini. Sebelum diberlakukan SE gubernur tersebut. Memang dari pak gubernur terkait masalah Covid ini  sudah lama dibatasi sekitar 50 – 80 persen dari kapasitas kapal.

“Misalnya jumlah kapasitas kapal 200 orang kita kasih 110 orang saja. Pada tanggal 6 – 7 Mei para penumpang yang melakukan perjalanan antar kota  sangat turun drastis dalam 4 trip saja cuma 100 an lebih yang melakukan perjalanan antar kota artinya sangat sepi pada tahun ini dan cuma satu armada yang beroperasi yaitu Kapal Oceana,” lanjut Yayan.

Baca Juga  Rahma - Rizha Kompak Gunakan Seragam Olahraga Putih Saat Pemeriksaan Kesehatan

Sedangkan untuk lintas daerah sama sekali tidak ada yang beroperasi sama sekali yang masih beroperasi hanya dalam wilayah Kepri seperti tujuan Tanjung Balai Karimun

“Untuk lintas provinsi tidak ada yang beroperasi sama sekali. Yang tetap beroperasi hanya untuk pelayaran rute dalam wilayah Kepri saja. Untuk pelayaran di luar wilayah Kepri tidak diizinkan beroperasi, ” terang Yayan.

Baca Juga  Sehari, Dua Kebakaran di Tanjungpinang

Bagi masyarakat yang ingin berangkat dari Tanjungpinang – Batam ataupun sebaliknya dengan mesti melampirkan hasil G – Nose 1 x 24 jam atau Rapid Antigen 2 x 24 jam masa berlakunya. Untuk prosedur seperti surat dari RT RW, perjalanan dinas, surat tugas, menjenguk orang sakit, orang hamil itu nanti di lampirkan juga seperti misalnya surat perjalanan dinas itu ada SPT ( surat perintah tugas ) untuk diseleksi oleh satgas Covid setelah itu bisa mengambil G – Nose duduk di ruang tunggu selanjutnya di validasi oleh team kesehatan pelabuhan baru di izinkan untuk berangkat. (cr11

Komentar

News Feed