oleh

Total Kasus Covid-19 di Anambas 54, Pasien Sembuh 40 Orang

BATAMCLICK.COM, Anambas – Pasien sembuh Covid-19 di Kepulauan Anambas berjumlah 40 orang. Data Satuan TugasPercepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas merilis 1 pasien yang dinyatakan selesai menjalani karantina selama 14 hari di Dive Resort.

“Pasien dengan nomor kasus 41, inisial YP (21) sudah selesai menjalani karantina selama 14 hari. Dan setelah dilakukan swab menggunakan RT PCR, hasilnya sudah negatif,” kata Sahtiar, Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Selasa (8/12/2020).

Dengan hasil negatif, lanjut Sahtiar, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Dan selama yang bersangkutan juga diwajibkan isolasi mandiri selama 3 hari sebelum memulai aktivitas di luar rumah.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada yang bersangkutan karena telah disiplin menjalani masa karantina dan mendengar anjuran tenaga medis yang merawat selama 14 hari di Dive Resort,” ujarnya.

Baca Juga  Plt Bupati Roby Lantik 28 Kepala Sekolah se Kabupaten Bintan

Sahtiar berharap, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dapat menjadi contoh kepada masyarakat dalam menjalani adaptasi baru selama pandemi covid-19.

“Kami harap pasien yang sudah sembuh ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga kami imbau agar tetap menggunakan masker ketika berada di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga  Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota KPU

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, kasus Covid-19 di Anambas sejauh ini sudah mencapai 54. Sedangkan pasien yang sembuh sudah mencapai 40 orang. Sehingga total pasien saat ini yang menjalani masa karantina yaitu sebanyak 14 orang.

Sumber: BATAMTODAY

Komentar

News Feed