oleh

Bupati Karimun Isyaratkan akan Rombak Kepala OPD

Selain disorot DPRD Karimun, perombakan susunan Kepala OPD Pemkab Karimun itu juga berkaitan dengan Pemkab Karimun akan membentuk dua OPD baru dan perombakan pada 6 OPD lainnya.

Dua OPD baru yang akan dibentuk Pemkab Karimun yakni Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A.

Baca Juga  BP Batam Gandeng Kemenpan RB Gelar FGD Reformasi Birokrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (kini Bagian Komunikasi dan Informasi) kemungkinan akan mengalami pergantian pimpinan.

Sementara perubahan tata kelola atau nomenklatur pada 6 OPD yang sudah ada antara lain Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B  berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus IPHI Kabupaten Karimun Masa Bakti 2021-2026

Berikutnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A.

Satuan Pamong Praja memisahkan sub Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana.

Terakhir Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A. (*)

News Feed