oleh

Nelayan Hanyut ke Malaysia Lalu Ditangkap, Pjs Bupati Buralimar langsung Surati Surati BNPP

BINTAN – Saat ini ada dua nelayan asal Mantang, Bintan masih ditahan di Malaysia. Dua nelayan ini ditangkap aparat Malaysia saat melewati batas teritorial Negara Malaysia tepatnya pada jarak 14,2 mil laut di perairan Timur Tanjungsiang Malaysia saat medin kapal rusak. Klarifikasi sementara, mesin kapal yang digunakan Pendi (43) dan Abdul Gani (45) mengalami kerusakan saat mereka melaut hingga menyebabkan kapal mereka hanyut dan memasuki batas wilayah negeri jiran tersebut.

Baca Juga  Puluhan Nelayan Panen Sambako di Tengah Laut

Seperti dikutip luarbiasa.id grub siberindo, Konsulat KJRI di Johor Malaysia telah menyewa advokat untuk mendampingi kedua nelayan tersebut selama mengikuti proses hukum.

Terkait hal itu, Pjs Bupati Bintan Buralimar melayangkan surat yang ditujukan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI untuk dapat melakukan bantuan melalui koordinasi dengan KBRI yang ada di Malaysia. Buralimar ingin agar segala urusan keduanya bisa cepat diselesaikan dan bisa segera kembali ke tanah air berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga  Kepala BP Batam Muhammad Rudi Paparkan Kinerja BP Batam di Komisi VI DPR RI

“Mereka terhanyut dan sampai sekarang masih ditahan. Kecuali mereka membawa barang ilegal atau tidak melanggar keimigrasian secara sengaja. Kita berusaha terus berkoordinasi, harapan kita bisa secepatnya mereka pulang” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Setda Bintan Hasan mengatakan bahwa sejauh ini sudah bisa dilakukan komunikasi dengan kedua nelayan tersebut walau pun secara tidak langsung. “Ada pihak yang bisa berkomunikasi dengan kita di sana. Kita update terus perkembangan mereka di sana,” tutupnya.(*/arl)

Komentar

News Feed