oleh

Disdukcapil Tanjungpinang Hentikan Pelayanan Tatap Muka

KEPRINEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kantor Disduk Capil Kota Tanjungpinang untuk sementara waktu menghentikan pelayanan tatao muka di bagian pelayanan administrasi Kependudukan. Pasalnya saat in penyebaran virus Covid-19 makin mengkhawatirkan.

Untuk menyiasati pelayanan tetap berjalan, kini pelayanan administrasi Kependudukan dialihkan secara on line di mulai 7 Juli 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Untuk menyosialisasikan perubahan sistem pelayanan, pihak Disduk memampang pengumuman di pintu depan kantor Dinas Dukcapil Kota Tanjungpinang.

Baca Juga  Walikota dan Gubernur Tinjau Proses Vaksin Lansia di Tanjungpinang

Menurut Kadis Dukcapil Kota Tanjungpinang Irianto, ada beberapa pegawai yang terpapar virus Covid-19 hingga untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran, untuk sementara kantor Disduk Kota ditutup.

“Sudah beberapa hari ini saya sakit. Diduga covid dan melakukan istirahat di rumah. Sudah 11 hari saya sakt. Namanya sakit, kita tidak tau dan berhadapan dengan masyarakat langsung untuk sementara ditutup. Pelayanan dibuka secara on line saja,” jelasnya via telpon Kamis (8/7/2021)seperti dilansir keprinews.co.id grub siberindo.co.
Menurutnya, pelayanan on line tetap jalan karena nomor registrasi sudah ada dan bisa cek data. (cr11)

News Feed