oleh

Bupati Wan Siswandi Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting di Natuna

 

Natuna (Siberindo.co) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, mengelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Natuna tahun 2022, di Gedung Wanita, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (07/11/2022) siang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati, dalam laporannya menerangkan, bahwa telah ditetapkan lima strategi nasional dalam penanganan stunting salah satunya Audit stunting.

“Audit stunting memiliki tim, ada dari teknis dan pakar,” kata Riawati.

Menyanyikan lagu Indonesi Raya sebelum acara dimulai.

Riawati mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menekan, mengidentifikasi, menganalisa, dan memberikan rekomendasi serta upaya penanganan angka stunting di Kabupaten Natuna.

Baca Juga  Natuna Bahas APBD Perubahan Tahun 2021 Angka Dialokasikan Sebesar Rp 1,18 Triliun

Peserta diseminasi tersebut melibatkan, Tim Pendamping Pengendalian Stunting, Kepala Desa, Lurah, Camat, dan Kepala OPD terkait.

Ketua Tim Stunting Natuna yang juga Wakil Bupati, Rodhial Huda, mengatakan, di Kabupaten Natuna kasus stunting tidak tinggi, namun angka stunting yang tinggi.

Rodhial menyatakan, bahwa angka stunting tinggi disebabkan pola prilaku kehidupan masyarakat.

“Untuk daerah pesisir seharusnya angka stunting tidak terjadi, karena kita banyak makanan yang bergizi yang berasal dari laut,” tuturnya.

Para peserta kegiatan Disemenisasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Natuna.

Karena pola perilaku kehidupan tadi, kata Rodhial, yang membuat angka stunting yang menjadi besar.

Baca Juga  Junaidi Minta Gubernur Tinjau Kembali Porsi Pembagian DBH Migas Untuk Natuna

“Penanganan angka stunting tidak bisa dikerjakan oleh tim stunting, tapi semua harus bersinergi dan bekerjasama. Mulai dari Tim Pendamping Stunting, Kades, Lurah, Camat, dan OPD,” jelasnya.

Rodhial berujar, jika semua unsur tersebut terlibat maka angka stunting di Kabupaten Natuna akan menurun. Karena tugas penanganan stunting adalah tugas bersama.

Sementara, Bupati Natuna, Wan Siswandi menargetkan angka stunting di tahun 2024 harus diangka 14 persen.

Target ini, kata Siswandi, sesuai dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2022 percepatan penanganan stunting salah satu kegiatan prioritas dalam aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Pemda Natuna Siapkan Dana Rp2,6 Miliar untuk Masyarakat

“Sejauh ini tim Audit stunting sudah melaksanakan fungsinya, sedangkan diseminasi ini adalah tahapan akhir dari kasus audit,” ucap Siswandi.

Siswandi berharap, Audit stunting ini bukan hanya sekadar laporan, namun persoalannya harus ditindaklanjuti. “Saya harap target 14 persen di tahun 2024 bisa tercapai,” tukasnya.

Siswandi juga mengajak, kepada seluruh tim Stunting untuk satu komando dengan Wakil Bupati untuk menekan angka stunting di Natuna.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Ketua Tim Penggerak PKK Natuna, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat, Kades, Lurah, dan Tim Pengendalian dan Penanganan Stunting. #Bds

News Feed