oleh

Kakek 93 Tahun di Klaten Nikahi Nenek Berusia 71 Tahun

KLATEN — Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (71) warga Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten kini resmi menjadi paangan suami istri. pasangan ini merupakan pasangan pengantin tertua dalam sejarah akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang selama ini.

Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku awalnya tak percaya dengan umur mereka ketika pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei 2022.

“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga  Gubernur Kepri Positif Covid-19, Istana Pastikan Statusnya Negatif Saat Dilantik Jokowi

Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat (27/5/2022) lalu.

Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan.

Baca Juga  Listrik Padam, Pelanggan dan PLN Batam Sama-Sama Rug

“Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.

Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.

“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.

Baca Juga  FKPT Gelar Seminar Perempuan, Dr Fauzi: Perempuan Top Mesti Memviralkan Perdamaian

Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah.

“Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto. (*/arl)

News Feed