oleh

Pegawai Diskominfo Tanjungpinang Ramai-ramai Belajar Aplikasi SIAP Buatan Diskominfo Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG – Aplikasi Sistem Informasi Aktivitas Presensi (SIAP) yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dilirik oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang. Pemko Tanjungpinang ingin ikut mengembangkan aplikasi serupa seperti SIAP Kepri.

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang yang dipimpin Ruli Friady datang ke kantor Diskominfo Kepri untuk mempelajari aplikasi SIAP Kepri. Kedatangan Ruli Friady dan jajarannya disambut Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan di ruang rapat Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (6/4).

Aplikasi SIAP Kepri merupakan aplikasi untuk melakukan presensi. Presensi melalui aplikasi SIAP dilakukan pegawai menggunakan gawai di kantor OPD masing-masing. Pegawai juga wajib melakukan swafoto saat melakukan presensi SIAP.

Hasan menyebutkan aplikasi SIAP Kepri merupakan upaya Pemprov Kepri untuk memastikan pegawai yang bekerja di Pemprov Kepri selalu disiplin dalam melakukan absensi sehari-hari di hari kerja.

“Dengan sistem yang berbasis aplikasi dan online, maka presensi para pegawai bisa kita pantau langsung dan hasilnya akurat. Ini meningkatkan kedisiplinan pegawai secara signifikan,” ujar Hasan.

Baca Juga  Isdianto: Intropeksi Diri Untuk Semakin Baik Lagi

Adapun Ruli Friady menyampaikan Pemko Tanjungpinang akan menggunakan sistem presensi yang serupa dengan yang diterapkan Pemprov Kepri dengan memakai aplikasi SIAP. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Tanjungpinang Rahma yang menginginkan pegawai Pemko Tanjungpinang lebih disiplin dalam absensi.

“Kami melihat aplikasi SIAP ini sangat bagus digunakan, jadi kami memang bermaksud bekerjasama dengan Diskominfo Kepri mengembangkan aplikasi ini untuk Pemko,” ujar Ruli.

Baca Juga  Kepala BP Batam Muhammad Rudi Paparkan Kinerja BP Batam di Komisi VI DPR RI

Menanggapi hal itu, Hasan mengungkapkan siap memberikan bantuan teknis pengembangan aplikasi SIAP agar Pemko Tanjungpinang bisa segera menerapkan presensi berbasis aplikasi dan online.

“Kami dari Pemprov Kepri selalu siap membantu kabupaten dan kota jika mau saling bekerjasama mengembangkan sistem digitalisasi pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Hasan. (*/arl)

News Feed