oleh

Empat Nelayan Malaysia Ditangkap di Bintan

BINTAN – Setelah dua nelayan Kecamatan Mantang, Bintan ditangkap aparat keamanan Malaysia 3 pekan silam karena kapalnya masuk ke perairan Malaysia, kini giliran aparat keamanan Indonesia menangkap kapal nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Seperti dilansir luarbiasa.id grub siberindo.co, Penangkapan nelayan Malaysia tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban.

Penangkapan dilakukan karena nelayan Malaysia melanggar aturan penangkapan ikan oleh kapal asing. Kapal berjenis trowl dengan nama Kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Tanjungberakit, Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga  Lapangan Tembak Wira Pratama Diresmikan Pangdam I/BB, Korem Gelar Lomba Menembak "Shooting Fun Game"

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Kapten Handry Sulfian menjelaskan saat pihaknya patroli keselamatan pelayaran menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha-P.115, mereka mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia pada posisi GPS 01° 24′ 570″ N / 104° 35′ 087″ E.

“Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 dengan Nakhoda Kapten Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB, kami mencurigai kapal itu dan melakukan kontak radio. Namun tidak mendapat respon,” ujar Kapten Handry saat memberikan penjelasan kronologi kejadian di Tanjung Uban Kepulauan Riau, Selasa (6/10).

Baca Juga  Realisasi Penerimaan BUP BP Batam Mencapai Rp 339 Miliar

Setelah itu, kata Dia, tim boarding officer melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada Nakhoda kapal, Capt. Handry menjelaskan bahwa pada posisi GPS 01° 32′ 204″ N /104° 36′ 857″ E, ternyata kapal nelayan tersebut melakukan ilegal fishing di wilayah perairan  Indonesia.

“Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam yang rencananya akan diserahterimakan dan kapal tersebut di AD-HOCK ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban,” kata Dia.

Baca Juga  Listrik Roda Depan Perbaikan Ekonomi Kepri

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal nelayan tersebut.

“Seluruh crew berjumlah 5 orang, diantaranya 1 orang WNI sebagai Nakhoda dan 4 Orang kru WNA yang berasal dari Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun Internasional. (aan)

Komentar

News Feed