oleh

Ketua DPC Peradi Tanjungpinang Terpapar COVID-19

TANJUNGPINANG, – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang, Agung Wiradharma dinyatakan positif COVID-19. Kini ia tengah melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Sabtu (06/02).

Suami dari ibu Wali Kota Tanjungpinang itu tidak ada gejala COVID-19. Ia mengaku baru mengetahui positif, setelah dirinya tes swab PCR pada tanggal 04 Februari.

“Sore, Tanggal 04 Februari 2021 setelah melalui rangkaian pemeriksaan Swab PCR saya telah dinyatakan terpapar COVID-19,” beber Agung.

Asisten Pribadi Agung Wiradharma, Riko membenarkan Agung baru diketahui terpapar Covid-19 saat ingin berangkat ke Pontianak. Sebelum berangkat, ia dan Agung harus tes swab PCR di Rumah Sakit Angkatan Laut, Tanjungpinang.

“Alhamdulillah saya negatif. Tapi bapak yang positif. Bapak tidak ada gejalah Covid-19 sebelumnya,” kata Riko dengan heran.

Baca Juga  Stand Up Komedi BPNB Berhadiah Jutaan Rupiah

Saat ini kondisi Agung masih stabil. Agung masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terjangkit COVID-19.

Agung berpesan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga meminta masyarakat Tanjungpinang berdoa agar musibah Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia segera berakhir dan berharap kepada Allah SWT memberikan kesembuhan bagi umat manusia dalam proses kesembuhan dari Covid-19 ini.

Baca Juga  Partainya Fahri Hamzah di Kepri Siap Hadapi Verifikasi Faktual Pemilu 2024

 

(Sijoritoday.com/akok)

Komentar

News Feed