oleh

Legislator Minta Pajak Ekspor Kelapa Bulat Dinaikkan

TANJUNGPINANG – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat menaikkan tarif pajak ekspor kelapa bulat.

Wahyu menginginkan pajak ekspor kelapa bulat dikenai Rp2.000 setiap butirnya.

“Saya mendukung tarif ekspor komoditas kelapa bulat dengan menetapkan bea pungutan terhadap ekspor kelapa bulat Rp2,000 per butir,” katanya, Sabtu (4/1/2024).

Baca Juga  Iskandarsyah: Reuni Alumni SMANSA Momentum Pererat Silaturahim Lintas Angkatan

Anggota DPRD Kepri dua periode itu menjelaskan, pengenaan pajak ekspor ini penting untuk menjaga ketersediaan pasokan kelapa bulat di Kepri.

Menurutnya, komoditas kelapa bulat semakin terbatas dan harga melonjak naik dari Rp3 ribu per butir menjadi Rp7 ribu per butirnya.

“Ini untuk menjaga pasokan bahan baku kelapa industri tetap terjaga dengan baik untuk mendukung kemandirian dan daya saing industri dalam negeri,” jelasnya.

Baca Juga  Mantan Lurah Tipu Penerimaan IPDN Ngaku Khilaf

Selain itu, untuk memastikan ketersediaan pasokan kelapa bulat, Wahyu meminta Pemprov Kepri mendukung peremajaan perkebunan kelapa.

Ia juga mengusulkan agar seluruh perkebunan menanam varietas unggul sehingga hasil panen melimpah.

“Optimalkan lahan tidur untuk penanaman pohon kelapa unggulan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Kepri perlu memproduksi kelapa bulat secara mandiri tanpa bergantung pada daerah lain.

Baca Juga  PKS Tanjungpinang Siap Sukseskan Prognas Tebar Satu Juta Paket Hewan Kurban

Diketahui, sebagian besar komoditas kelapa bulat di Kepri didatangkan dari Sumatera Bagian Tengah, khususnya Provinsi Riau.

“Kita harus mampu memenuhi 70 persen kebutuhan kelapa bulat di Kepri agar harganya tetap stabil,” tambahnya.

News Feed